Mata Air Cibanteng Luput, Transparansi Proyek Dipersoalkan

Mata Air Cibanteng
Mata Air Cibanteng di Desa Cihudikilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor

BOGOR, NyaringIndonesia.com – Di tengah rencana penyelamatan sembilan sumber mata air yang masuk dalam agenda lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, satu lokasi justru tersisih dari proses penting penilaian awal proyek.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sumber air yang dimaksud adalah Mata Air Cibanteng yang berada di Desa Cihudikilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Fakta ini kemudian memunculkan dugaan adanya kejanggalan dalam tata kelola program konservasi sumber daya air di wilayah Jawa Barat.

Persoalan tersebut disampaikan oleh Herry Richardy, tokoh masyarakat Jawa Barat yang selama ini aktif mengawal pelaksanaan program gubernur terkait perlindungan mata air.

Herry menjelaskan bahwa usulan yang mereka ajukan telah disampaikan secara resmi dan melalui mekanisme administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada tahap awal, proposal kami ditindaklanjuti oleh UPTD PSDA Ciliwung–Cisadane. Dari dua titik mata air yang diusulkan, pengukuran lapangan sudah dilakukan, dan tim appraisal juga telah turun melakukan survei,” ungkap Herry pada Selasa (6/1/2026).

Namun, masalah mulai muncul ketika proses lanjutan tidak berjalan sebagaimana seharusnya. Ia menyebutkan bahwa tahapan survei oleh konsultan Studi Kelayakan (FS), yang seharusnya menjadi dasar utama penentuan proyek, tidak dilaksanakan pada salah satu titik usulan.

“Kenyataannya, salah satu mata air yang kami ajukan sama sekali tidak tersentuh kajian kelayakan. Padahal di wilayah Kota Bogor terdapat sembilan titik mata air yang diusulkan, dan delapan lainnya sudah menjalani survei FS,” jelasnya.

Titik yang tidak mendapatkan penilaian tersebut adalah Mata Air Cibanteng. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait konsistensi, objektivitas, dan integritas pelaksanaan program.

“Hampir seluruh titik dilakukan kajian, tapi usulan kami justru terabaikan. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut keterbukaan dan rasa keadilan dalam kebijakan pemerintah,” tegas Herry.

Keadaan ini muncul bersamaan dengan meningkatnya perhatian publik terhadap dugaan praktik mafia proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat.

Isu pengaturan paket pekerjaan, transaksi proyek, hingga dugaan aliran dana yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) belakangan santer dibicarakan dan memicu keresahan masyarakat.

Dalam situasi tersebut, Herry mencurigai adanya agenda tertentu yang melatarbelakangi tidak dilakukannya studi kelayakan terhadap Mata Air Cibanteng.

“Kami melihat ada indikasi kepentingan tertentu yang memengaruhi keputusan UPTD PSDA Ciliwung–Cisadane dalam proyek perlindungan sumber mata air ini,” katanya.

Ia menegaskan bahwa permasalahan ini tidak akan berhenti sebatas catatan administratif. Seluruh prosedur telah ditempuh sesuai aturan, sehingga menurutnya tidak ada alasan rasional untuk menyingkirkan satu usulan tanpa penjelasan yang transparan.

“Kami juga mencurigai adanya keterlibatan pihak UPTD PSDA Ciliwung–Cisadane dalam praktik yang tidak patut dalam proyek ini,” lanjut Herry.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya berencana membawa persoalan ini ke level pengawasan yang lebih tinggi. Laporan resmi akan disampaikan pada Gubernur Jawa Barat dan pimpinan dinas terkait guna meminta klarifikasi sekaligus tindakan tegas.

“Kami akan melaporkan secara resmi dan terus mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum, karena seluruh tahapan telah kami jalani sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Berita Utama