Hari Tatar Sunda Resmi Diperingati Setiap 18 Mei, Simbol Kebangkitan Budaya atau Sekadar Seremonial?
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Bandung, NyaringIndonesia.com – Penetapan tanggal 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik. Kebijakan yang diformalkan melalui Pergub Nomor 13 Tahun 2026 tersebut dinilai sebagai langkah besar dalam memperkuat identitas budaya Sunda, namun juga memunculkan kritik dari kalangan akademisi dan pemerhati sejarah.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyebut Hari Tatar Sunda akan diperingati secara rutin setiap tahun melalui agenda budaya bertajuk Milangkala Tatar Sunda.
Menurut Dedi, kebijakan ini bukan sekadar simbol politik kebudayaan, melainkan bentuk penghormatan terhadap sejarah panjang peradaban Sunda yang memiliki pengaruh besar dalam pembentukan identitas masyarakat Jawa Barat.
“Ini adalah momentum untuk menghidupkan kembali nilai, karakter, dan kebanggaan masyarakat Sunda,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penetapan Hari Tatar Sunda telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sehingga memiliki legitimasi formal sebagai bagian dari agenda budaya daerah.
Penetapan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda memiliki dasar historis yang merujuk pada perubahan nama Perubahan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda pada tahun 669 Masehi.
Peneliti sejarah dari Universitas Padjadjaran, Nina Herlina, menjelaskan bahwa momentum tersebut dianggap sebagai tonggak lahirnya identitas politik dan budaya Sunda yang kemudian berkembang di wilayah Jawa Barat.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pengakuan sejarah tidak cukup hanya diwujudkan dalam bentuk seremoni tahunan.
“Substansi terpenting adalah bagaimana nilai budaya Sunda hadir dalam kehidupan masyarakat modern, mulai dari pendidikan, etika sosial, hingga pelestarian bahasa dan kesenian,” ujarnya.
Di tengah antusiasme publik, sejumlah akademisi mengingatkan agar Hari Tatar Sunda tidak berhenti pada aspek simbolik semata.
Mereka menilai tanpa program konkret, peringatan ini berpotensi menjadi agenda tahunan yang hanya bersifat seremoni tanpa dampak signifikan terhadap pelestarian budaya Sunda di tengah arus modernisasi dan globalisasi.
Kritik tersebut terutama menyoroti pentingnya implementasi nyata, seperti penguatan kurikulum budaya lokal, revitalisasi bahasa Sunda di ruang publik, hingga dukungan terhadap komunitas seni dan tradisi daerah.
Akademisi hukum Hernadi Affandi menilai kebijakan ini tetap memiliki nilai strategis apabila diarahkan secara tepat.
Menurutnya, Hari Tatar Sunda dapat menjadi pelengkap Hari Jadi Jawa Barat sekaligus sarana memperkuat karakter budaya masyarakat.
“Yang terpenting adalah implementasinya. Jangan hanya menjadi simbol, tetapi harus mampu melahirkan penguatan identitas budaya yang nyata,” katanya.
Penetapan Hari Tatar Sunda juga ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warganet menyambut positif langkah tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya Sunda yang dinilai mulai tergerus perkembangan zaman.
Tagar seperti #HariTatarSunda, #MilangkalaTatarSunda, dan #SundaNgahiji mulai bermunculan dan menjadi perbincangan di berbagai platform digital.
Di sisi lain, muncul pula perdebatan mengenai urgensi kebijakan tersebut di tengah berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat Jawa Barat.
Meski demikian, perhatian besar publik menunjukkan bahwa isu identitas budaya masih memiliki daya tarik kuat dan menjadi bagian penting dalam dinamika sosial masyarakat modern.
Penetapan Hari Tatar Sunda dipandang sebagai momentum penting dalam upaya merawat warisan budaya lokal di tengah perubahan zaman. Namun, keberhasilan kebijakan ini dinilai akan sangat bergantung pada langkah konkret pemerintah dalam menghidupkan nilai-nilai budaya Sunda secara berkelanjutan.
Bagi sebagian kalangan, Hari Tatar Sunda bukan hanya tentang masa lalu, melainkan tentang bagaimana identitas budaya dapat tetap hidup dan relevan di masa depan.
==================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

