Menguak Rayuan Mantan Ketua KPU Hasyim: ‘Special For You Diajengku’ hingga ‘Siap Sayang’

Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota PPLN Den Haag, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT)
Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota PPLN Den Haag, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT)

Jakarta, Nyaringindonesia.com – Kasus asusila yang melibatkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan anggota PPLN Den Haag, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT), telah menggemparkan publik.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap Cindra.

Berikut ini adalah tujuh rayuan maut yang diungkap oleh DKPP dalam pembacaan putusannya.

1. For Your Eyes Only

Hasyim mengirimkan informasi rahasia kepada Cindra disertai dengan pesan “for your eyes only”. Pesan tersebut mengindikasikan bahwa informasi yang dibagikan bersifat penting dan rahasia, seperti rencana agenda ke luar negeri dan materi pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek).

2. Chat Titipan ‘CD’

Dalam percakapan WhatsApp, Hasyim bercanda dengan menyebut ‘CD’ saat korban meminta titipan barang dari Jakarta. Hasyim mengirim rincian barang titipan termasuk 1 potong ‘CD’ yang sebenarnya tidak diminta oleh Cindra, dan kemudian menyebutnya sebagai candaan.

3. Caption Foto ‘My Love’

DKPP mengungkap bahwa Hasyim dan Cindra sempat melakukan hubungan badan di Hotel Van der Valk, Amsterdam, pada 3 Oktober 2023. Setelah kejadian itu, Hasyim mengirim foto berdua dengan korban disertai caption “my love”.

4. Pandangan Pertama Turun ke Hati

Sesampainya di Jakarta, komunikasi antara Hasyim dan Cindra masih berlanjut. Hasyim mengirim pesan “pandangan pertama turun ke hati” kepada korban pada 9 Oktober 2023. Mereka juga membahas pembelian apartemen yang dibantu oleh Hasyim.

5. Special For You Diajengku

Setelah menghadiri acara televisi swasta, Hasyim mengirim video greeting dari Vincent Rompies, Deddy Mahendra Desta, dan Boiyen kepada Cindra, dengan caption “Special for you diajengku”.

6. Siap Sayang

Ketika korban meminta Hasyim melakukan pemeriksaan kesehatan setelah hubungan badan, Hasyim menyanggupi dengan jawaban “iyaa siap sayang”. Hasyim kemudian mengirim hasil pemeriksaan kesehatannya dengan pesan “semoga kita sehat selalu”.

7. Janji Nikahi Korban

Hasyim berjanji menikahi Cindra dan menandatangani surat pernyataan di atas meterai. Surat itu mencakup janji mengurus balik nama apartemen atas nama korban, memberikan biaya hidup sebesar Rp 30 juta, dan menjaga nama baik korban. Hasyim juga setuju membayar denda Rp 4 miliar jika janji tersebut tidak dipenuhi.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal di tubuh KPU. Hasyim tidak hanya gagal menjaga integritas jabatannya, tetapi juga terlibat dalam skandal pribadi yang merusak citra lembaga.

Di sisi lain, peran Cindra dalam kasus ini juga menjadi sorotan, memperlihatkan betapa kompleksnya dinamika kekuasaan dan relasi pribadi di balik layar.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas dan profesionalisme harus selalu dijaga dalam lembaga publik.

Keputusan DKPP untuk memecat Hasyim adalah langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu di Indonesia.

Follow Berita Nyaring Indonesia di Google News

Berita Utama