JAKARTA, NyaringIndonesia.ccm – Pemerintah terus mendorong percepatan transformasi digital dalam perencanaan tata ruang nasional. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan usulan percepatan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebanyak 300 dokumen pada tahun 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat proses perizinan usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau target 300 RDTR ini bisa kita capai, Insyaallah persoalan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) akan lebih mudah diselesaikan. Sebab, RDTR yang telah terkoneksi dengan sistem Online Single Submission (OSS) akan memungkinkan proses perizinan tuntas dalam dua hingga tiga hari,” ujar Nusron dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Senin (22/09/2025).
Kementerian ATR/BPN menargetkan total 2.000 RDTR di seluruh Indonesia dapat terintegrasi dengan OSS. Saat ini, tercatat 646 RDTR telah disusun, dengan 428 di antaranya sudah terhubung ke sistem OSS. “Sisanya ditargetkan rampung integrasinya pada bulan ini,” jelas Nusron.
Terkait perkembangan RDTR lintas sektor, ia memaparkan bahwa saat ini terdapat 47 RDTR dalam tahap koordinasi antar-instansi, 34 RDTR telah memperoleh Persetujuan Substansi, dan 2 RDTR sedang dalam proses penetapan oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, ada 83 RDTR yang saat ini sedang dalam tahap penyelesaian. Ia juga menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah memperoleh pembiayaan dari Bank Dunia melalui proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) untuk menyelesaikan 500 RDTR hingga 2029.
Dalam hal pemetaan wilayah penyusunan RDTR, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Nusron menjelaskan, BIG telah menyelesaikan peta dasar skala 1:5.000 untuk Pulau Sulawesi pada 2024, disusul Kalimantan dan Jawa pada 2025. Pulau Sumatra akan menjadi prioritas pada 2026, diikuti Maluku, NTB, dan NTT pada 2027. “Sisanya akan disisir pada 2029. Maka dari itu, penyusunan RDTR mengacu pada hasil kajian dan peta dasar yang disiapkan oleh BIG,” terangnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang memimpin jalannya rapat, menekankan pentingnya fokus penyusunan RDTR pada wilayah strategis yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. “Misalnya wilayah Sulawesi dan utara Pulau Jawa. Di Sumatra, wilayah timur seperti Kepulauan Riau menjadi prioritas karena tinggi minat investor di sana,” ungkap Airlangga.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, beserta jajaran. Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga yang tergabung dalam program Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja.