Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

JAKARTA, Nyaringindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penetapan ini merupakan langkah lanjutan setelah kasus tersebut naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti dalam kasus ini. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL pada Kamis (28/9) hingga pagi hari. Hasil penggeledahan tersebut belum dapat diungkapkan saat ini, dan proses penggeledahan masih berlangsung.

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya telah diperiksa oleh KPK pada tanggal 19 Juni. Ketika itu, pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dan ia menyatakan telah menjawab semua pertanyaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pihak KPK telah mengidentifikasi tiga klaster dugaan korupsi dalam lingkungan Kementerian Pertanian, dan saat ini yang tengah ditangani adalah klaster pertama. Informasi ini diberikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, setelah pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo pada bulan Juni.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan penerimaan hadiah, janji, atau sesuatu yang bernilai oleh pejabat Kementerian Pertanian pada tahun 2019-2023. Penyelidikan berlanjut, dan pihak KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan ini.

Market

Market

Berita Utama