Jakarta, NyaringIndonesia.com โ Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menanggapi kritik publik yang masif terhadap implementasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Basuki, yang akrab disapa Pak Bas, menyampaikan bahwa program Tapera memerlukan sosialisasi lebih lanjut agar masyarakat lebih memahami tujuan dan manfaatnya.
Basuki mengakui bahwa dirinya tidak menyangka reaksi publik yang begitu marah terhadap program Tapera, yang memotong 2,5% gaji pekerja dan 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja. Ia menyampaikan penyesalan atas ketidakpuasan publik ini.
“Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa?” ujar Basuki.
Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Tapera telah ada sejak 2016. Namun, pihaknya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pengecekan kredibilitas dan memutuskan bahwa implementasi Tapera baru akan dilakukan pada 2027 mendatang.
Basuki juga menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah mengalokasikan Rp 105 triliun untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) guna subsidi bunga.
Sementara itu, Tapera diharapkan dapat mengumpulkan sekitar Rp 50 triliun dalam 10 tahun.
“Jadi effort-nya dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul. Saya enggak ngelegewo lah (enggak menyangka),” tambah Basuki.
Pernyataan Basuki ini menggarisbawahi pentingnya komunikasi dan sosialisasi yang efektif dalam mengimplementasikan kebijakan publik, terutama yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.