Search
Close this search box.

Meski Berhasil DIrealisasikan, Dirjen PTPP Ungkap Tantangan yang Dihadapi dalam Program KTV

KTV merupakan salah satu program Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan penataan kembali permukiman kumuh menjadi hunian vertikal yang lebih layak huni tanpa memindahkan lokasi warga. (Sumber:atrbpn.go.id)

JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Program Konsolidasi Tanah Vertikal atau KTV telah berhasil direalisasikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Seperti diketahui, KTV merupakan salah satu program Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan penataan kembali permukiman kumuh menjadi hunian vertikal yang lebih layak huni tanpa memindahkan lokasi warga.

Setidaknya sudah ada dua KTV di Jakarta, yaitu di Palmerah, Jakarta Barat dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Meski begitu, ada tantangan yang harus dihadapi dalam pelaksanaan program KTV tersebut. Salah satunya berkaitan dengan keinginan kolektif dari masyarakat setempat.

“KTV ini benar-benar harus datang dari keinginan masyarakat. Sebagai contoh, project pertama kita sangat menyakitkan gagal itu di Cipinang, di sana sebagian ada yang mau dikonsolidasi, tapi ada sebagian lainnya yang maunya tanah yang mereka kuasai dibeli saja, sementara dalam konsolidasi kita tidak boleh ada penghuni yang keluar,” kata Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari dilansir dari laman resmi atrbpn.go.id.

Embun Sari menjelaskan, keterlibatan seluruh pihak memang sangat dibutuhkan dalam pengerjaan KTV ini mulai dari masyarakat yang akan di konsolidasikan, pemerintah daerah untuk menetapkan pertelaan, hingga partisipasi swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR)-nya untuk membangun hunian vertikal tersebut.

“Sejatinya, KTV adalah solusi penataan permukiman kumuh di kota-kota besar yang acap kali memiliki keterbatasan tanah,” katanya.

Embun Sari berharap, cerita sukses KTV di Palmerah dan Tanah Tinggi bisa jadi contoh untuk melaksanakan konsolidasi di permukiman kumuh lainnya.

“Sekarang teman-teman di daerah (Kantor Pertanahan, red) saya minta cari lagi lokasi untuk KTV. Termasuk juga partisipasi dari pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan swasta melalui program CSR-nya untuk bisa membangun hunian-hunian vertikal seperti ini untuk masyarakat,” pungkasnya.***

 

Editor : Raja Syadid

# # #

Berita Utama