BELAWAN, NyaringIndonesia.com – Meski bulan suci Ramadhan 1443 H, aktivitas perjudian di Medan Utara khususnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan masih terus merajalela.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Seperti judi tembak ikan yang diduga milik Edy Awi, lapaknya dijalan Psr V Marelan dekat RS Wulan Windi, masih terus berjalan tak tersentuh aparat seolah kebal hukum.
Sepertinya, pemilik diduga menyetor sejumlah uang kepada para ‘oknum’ hingga nekat membuka perjudian secara terang-terangan lapak perjudian ketangkasan yang beromset puluhan juta rupiah perharinya.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Blokir Rekening Indra Kenz
Melihat hal tersebut, sejumlah warga mengaku kesal dengan keberadaan lokssi judi tembak ikan tersebut.Tak tertutup kemungkinan disana juga fiduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Salah satu warga setempat mengaku sangat resah dengan keberadaan lokasi judi itu. Saking kesalnya warga setempat malah sudah melaporkan praktek perjudian ke pihak kecamatan dan polisi, tapi hingga kini belum di tindak lanjuti.
“Sejak lokasi judi itu buka masyarakat disini sudah resah,jangan membuat warga jadi anarkis untuk menutup lokasi judi itu apa lagi ini bulan suci ramadhan,dan kami liat tempat judi milik KoKo Edy Awi masih buka, seharusnya segera ditutup, karena perjudian mengganggu kekondusifan masyarakat,” terang X, warga yang tidak mau di sebut namanya, Jumat (08/03/2022).
BACA JUGA: Pelaku Penyelundup 15 Kg Sabu di Dumai Berhasil di Tangkap
Untuk itu warga meminta aparat sekitar bertindak tegas memberantas perjudian yang sudah sangat meresahkan.
Aktivitas perjudian yang nyatanya merupakan tindakan pidana dengab ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara, namun bisa beroperasi dengan leluasa.
Perbuatan pidana tersebut, sebagaimana diatur pada pasal 303 KUHP yang kemudian diperbarui secara khusus pada UU No.7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian. Ancaman hukamannya tidak main-main maksimal 10 tahun penjara.
Sementara Polres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal, berjanji akan menindak lanjuti aktifitas tersebut, ” Kita akan tindak lanjuti pak,” katanya, jumat 08/03/2022. (Mj)