Cimahi, NyaringIndonesia.com – Untuk memastikan tahapan pencoblosan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan tanpa kecurangan, Bawaslu Kota Cimahi melakukan monitoring ke sejumlah TPS di wilayah Kota Cimahi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPHM) Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin, mengatakan bahwa berdasarkan pantauannya di beberapa TPS di Kecamatan Selatan, pihaknya belum menemukan indikasi kecurangan. Para petugas KPPS tampak kooperatif dan menjalankan tugas mereka sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami sejauh ini tidak menemukan bentuk kecurangan di TPS. Semua petugas kooperatif dan menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Yasin kepada NyaringIndonesia.com di TPS 56 Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi, pada Rabu (21/11/2024).
Yasin menambahkan, logistik yang dibutuhkan di setiap TPS juga tercatat aman. Pembagian waktu bagi pemilih tambahan pun diatur dengan baik, tanpa ada kendala.
“Saat saya menanyakan kepada petugas KPPS di TPS 56 mengenai kebutuhan dan waktu pembagian untuk pemilih tambahan, mereka menjelaskan bahwa tidak ada masalah. Mereka juga menyebutkan bahwa pemilihan Pilkada kali ini lebih mudah karena hanya ada dua yang harus dipilih, yaitu Calon Gubernur dan Wali Kota,” terangnya.
Selain itu, Yasin mengimbau kepada seluruh petugas pengawas yang ditugaskan Bawaslu di setiap TPS agar tetap mengawasi dengan ketat agar proses pemilu berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Saya sudah meminta kepada petugas Bawaslu di TPS agar tetap tegas dan berani menyuarakan jika menemukan pelanggaran,” tegasnya.
Yasin berharap, proses Pilkada 2024 di Kota Cimahi dapat berjalan lancar tanpa ada kecurangan.
Di sisi lain, monitoring juga dilakukan oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Jawa Barat, yang diwakili oleh Kepala Biro SDM dan Umum Bawaslu RI, Hengky Pramono, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat, Eliazar Barus.
Monitoring pemungutan dan penghitungan suara di TPS 17 Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, turut didampingi oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi, Seta Dewa Nugroho.
==================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News