TANGERANG, NyaringIndonesia.com – Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap pria yang jasadnya ditemukan terbakar dan mengambang di empang Kampung Kebon Kelapa, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Tangerang pada Kamis, 9 November 2023.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, mengungkapkan bahwa pelaku, seorang pria berusia 24 tahun dengan inisial W, mengaku melakukan aksi tersebut karena merasa kesal atas pelecehan yang dialaminya dari korban R (37). Keduanya diketahui memiliki hubungan kenal-mengenal.
“Katanya, pelaku telah dilecehkan secara seksual oleh korban,” kata Arief pada Senin (13/11/2023).
W, pelaku, mengakui dengan tegas kepada penyidik bahwa ia tega membunuh dan membakar korban sebagai bentuk balas dendam karena sakit hati akibat pelecehan tersebut.
Meskipun demikian, pihak berwenang masih terus mencari fakta-fakta tambahan untuk memastikan kebenaran pernyataan tersangka.
Kasat Reskrim menyoroti adanya kejanggalan dalam kronologis pembunuhan yang diakui oleh pelaku.
Proses penyidikan melibatkan pendalaman dengan saksi-saksi, serta kolaborasi dengan psikolog untuk memahami kondisi kejiwaan tersangka.
“Kami akan terus mengembangkan fakta-fakta dan mencari bukti baru dalam kasus ini,” katanya.
Sebagaimana telah diketahui sebelumnya, jasad pria yang kemudian diidentifikasi dengan inisial R (37) ditemukan dengan tubuh terbakar di empang kawasan persawahan Kampung Kebon Kelapa, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 9 November 2023.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, menjelaskan bahwa saksi pertama kali menemukan jasad tersebut pada pukul 08.00 WIB. Saat ditemukan, kondisi korban sudah mengambang dan tertutup lumpur.
“Saat dievakuasi, ternyata korban juga mengalami luka bakar total,” ujarnya.
Menyusul penemuan tersebut, petugas segera melakukan tindak lanjut dengan langsung mengamankan terduga pelaku, seorang pria berinisial W (25) yang merupakan warga Mauk, Kabupaten Tangerang.
“Pelaku langsung kita amankan, dan dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa dia melakukan tindak pidana ini dengan cara melukai korban hingga mengalami luka bakar total, kemudian menyembunyikan jejak dengan membuang jasad ke dalam empang,” ujarnya.