Motor Listrik Rp1 Triliun Program MBG Belum Jelas Nasibnya

1784713503701

Ribuan motor listrik yang awalnya guna mendukung program MBG kini masih belum tahu nasibnya.

JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, ribuan kendaraan yang telah dibeli menggunakan anggaran negara hingga kini belum memiliki kepastian pemanfaatan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Tercatat sebanyak 21.801 unit motor listrik dengan nilai pengadaan sekitar Rp1 triliun sebelumnya disiapkan sebagai kendaraan operasional program MBG. Namun, rencana tersebut berubah setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan penyimpangan dalam proses pengadaannya.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, mengatakan pemerintah masih mengkaji penggunaan kendaraan tersebut agar tetap memberikan manfaat dan tidak menjadi aset yang terbengkalai.

Menurutnya, sejumlah kementerian telah menyampaikan usulan pemanfaatan motor listrik tersebut, di antaranya Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Pertanian, hingga sektor pendidikan.

“Beberapa kementerian sudah mengajukan usulan pemanfaatan. Namun keputusan akhirnya tetap menunggu arahan Presiden dan hasil kajian tim yang dibentuk pemerintah,” ujar Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Agustina mengungkapkan, konsep awal pengadaan motor listrik diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun setelah dilakukan evaluasi, kendaraan tersebut dinilai kurang sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Selain itu, jenis kendaraan yang dibeli berupa motor trail listrik juga dianggap tidak ideal digunakan oleh seluruh petugas.

Menurutnya, pemanfaatan kendaraan harus mempertimbangkan karakter pengguna, kondisi wilayah, hingga kesiapan infrastruktur pendukung.

Ia juga menyoroti masih terbatasnya jaringan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai daerah. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan sebelum motor didistribusikan.

“Kendaraan ini tetap harus dimanfaatkan karena telah dibeli menggunakan uang negara. Namun kemungkinan tidak seluruhnya akan digunakan untuk mendukung program MBG,” jelasnya.

Sejumlah petinggi BGN sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang ditangani Kejaksaan Agung.

Penyidikan mencakup berbagai dugaan penyimpangan, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga dugaan korupsi dalam pengadaan food tray atau ompreng untuk distribusi makanan.

Hingga kini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara tersebut.

Selain itu, penyidik juga pernah mengungkap dugaan keterlibatan seorang perwira menengah TNI berinisial Kolonel BU. Penanganan perkara yang berkaitan dengan oknum tersebut kemudian dilimpahkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) karena yang bersangkutan masih berstatus prajurit TNI aktif.

Sampai saat ini, Kejaksaan belum menyampaikan perkembangan terbaru mengenai status hukum Kolonel BU maupun hasil lanjutan penyidikan perkara tersebut.

Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, pemerintah memastikan akan mencari skema terbaik agar ribuan motor listrik yang telah dibeli tidak menjadi aset menganggur dan tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik.

 

======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News