CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Secara umum Mal Pelayanan Publik (MPP) mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan perijinan non perijinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah serta pelayanan BUMN / BUMD / Swasta kepada masyarakat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menyesuaikan fungsinya, gedung MPP Kota Cimahi yang dibangun di atas lahan seluas 8.786 m2 dengan total luas bangunan 8.934 m2., dirancang agar dapat memenuhi harapan masyarakat. Termasuk penyediaan sarana dan prasarana layanan publik yang memadai dan nyaman.
Menurut Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan selain untuk mempermudah masyarakat mengurus perizinan serta layanan lainnya, masyarakat juga harus mendapat pelayanan dan kenyamanan dengan baik ketika berada di Gedung MPP Kota Cimahi.

”Kita sudah menyediakan berbagai akses untuk kenyamanan masyarakat, seperti ketersediaan parkir, fasilitas bagi anak dan ibu menyusui, ruang tunggu yang nyaman, fasilitas bagi disabilitas, perpustakaan mini, musholla, dan kantin,” tutur Dikdik, usai mendampingi Menteri PANRB Abudullah azwar Anas meresmikan Gedung MPP Kota Cimahi, di Jalan Aruman Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Senin (28/11/2022).
Nantinya, Lanjut dikdik, Pemkot Cimahi sudah menyiapkan sebanyak 159 layanan dari 19 instansi Pemerintah Daerah Kota Cimahi dan 23 instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta dan profesi.
“ Bukan itu saja, gedung ini juga menyediakan sistem informasi layanan yang mengintegrasikan layanan di MPP. Sehingga, seluruh kegiatan pelayanan publik dipusatkan di gedung tersebut, seperti pelayanan administrasi yang disediakan oleh pemerintahan pusat, BUMN, BUMD, dan instansi vertical,” ungkapnya.
Semua itu, katanya, sebagai bukti nyata dari komitmem Pemkot Cimahi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Bahkan Dikdik berjanji pihaknya bakal terus meningkatkan kualitas layanan dengan menyediakan layanan antrian, informasi dan pengaduan, termasuk survei kepuasan masyarakat bagi semua unit layanan di MPP.

”Kita bangun semua layanan tersebut secara elektronik sehingga layanan menjadi lebih efisien,” ucapnya.
Dikdik meyakini dengan semua sarana dan prasarana yang ada, Kota Cimahi bisa menjadi MPP terdepan yang berbasis pada teknologi informasi. Diketahui,
”Dengan adanya Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat Cimahi akan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, efektif, dan efisien,” tutup Dikdik.
Diketahui, Gedung MPP Kota Cimahi merupakan MPP ke-77 di Indonesia dan MPP ke-11 di Provinsi Jawa Barat. (tim)