Perumahan ARHASS VILLA

Muncul di Deklarasi dukungan Prabowo-Gibran Ahmad Muhdlor Ali Bukan lagi Anggota PKB Kata Cak Imin

Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali
NyaringIndonesia.com – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, muncul dalam acara sholawatan dan deklarasi dukungan terhadap pasangan Capres-Cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam acara di Kompleks Pesantren Bumi Shalawat, Sidoarjo, Gus Muhdlor menyatakan dukungannya untuk pasangan tersebut. Hal ini mengundang pernyataan dari Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang menyatakan bahwa secara otomatis Ahmad Muhdlor bukan lagi anggota PKB.

Gus Muhdlor hadir dalam deklarasi pasangan 02 yang digelar oleh Pemimpin Pondok Pesantren Bumi Shalawat, Kamis (1/2/2024).  KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali, yang merupakan ayah Gus Muhdlor. Acara tersebut dihadiri oleh ribuan santri dan masyarakat umum, meskipun cuaca hujan.

Dalam orasinya, Gus Muhdlor menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran yang pantas melanjutkan pembangunan di Indonesia, dan mengajak seluruh hadirin untuk mendukung pasangan tersebut.

DPP PKB memberikan sikap tegas terhadap partainya yang mendukung Prabowo-Gibran, khususnya kepada Ahmad Muhdlor Ali dan Syaikhul Islam yang turut hadir dalam acara tersebut. PKB menyatakan akan memberikan sanksi kepada keduanya, walaupun sanksi tersebut masih perlu klarifikasi lebih lanjut.

Jazilul Fawaid, Waketum PKB, menegaskan bahwa keduanya, Gus Muhdlor dan Syaikhul Islam, akan dikenakan sanksi, dan sanksi apa yang akan diberikan akan dijelaskan setelah melakukan klarifikasi.

Perlu dicatat bahwa Gus Muhdlor merupakan kader PKB dan saat ini menjabat sebagai Bupati Sidoarjo, sedangkan Syaikhul Islam adalah kakak dari Gus Muhdlor dan menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKB.

Ketum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memberikan respons terhadap dukungan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Cak Imin menyatakan bahwa Gus Muhdlor otomatis keluar dari PKB.

“Otomatis berhenti dari PKB, ya otomatis, tidak sesuai dengan perintah partai,” ujar Cak Imin di Serang, Banten, pada Jumat (2/2/2024). Terkait dengan penyelidikan Bawaslu Sidoarjo mengenai keterlibatan Gus Muhdlor dalam acara kampanye tersebut, Cak Imin menyerahkan semua pada proses hukum.

“Biar aja, silakan proses hukum berjalan secara objektif,” kata Cak Imin.

Bawaslu Sidoarjo menyatakan bahwa Gus Muhdlor sudah mengajukan cuti saat menghadiri selawatan dan deklarasi dukungan Prabowo-Gibran. Namun, Bawaslu masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah izin cuti tersebut sudah dikeluarkan oleh Gubernur Khofifah atau belum.

“Kita masih menelusuri dalam satu hal, salah satunya terkait izin cuti. Salah satunya dalam hal tersebut,” kata Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha.

Sementara itu, Gus Muhdlor sendiri dianggap telah melanggar aturan partai dengan dukungannya terhadap pasangan Prabowo-Gibran. PKB mengumumkan bahwa mereka akan memberikan sanksi kepada Gus Muhdlor, meskipun rincian sanksi masih perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Berita Utama

Scroll to Top