Ngatiyana Pastikan PPDB Cimahi Bebas dari Praktik Titip Siswa

IMG 20260504 115435
(Dari Kiri) Kadisdik Cimahi, Nana Suyatna, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Wakil Wali Kota Cimahi, Adithia Yudisthira usai hadiri peringatan Hardiknas di Pemkot Cimahi

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Sebagai salah satu upaya mendukung keberhasilan sistem pendidikan di Kota Cimahi, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menegaskan tak ada lagi praktik titip-menitip siswa untuk masuk ke jenjang sekolah lebih lanjut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal itu disampaikan Wali Kota Cimahi menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan berlangsung beberapa bulan ke depan. Menurutnya, sistem titip-menitip dapat merusak iklim pendidikan di Kota Cimahi.

“Saat ini kami tengah berupaya meningkatkan mutu pendidikan di Kota Cimahi. Oleh karena itu, praktik titip-menitip siswa pada sekolah tertentu dapat merusak segala upaya yang telah dilakukan.” tegas Ngatiyana usai peringatan Hardiknas di lapangan Apel. Senin (04/05/26).

Ia menambahkan, semua harus berjalan secara normatif sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, mengingat pembagian sekolah sudah diatur berdasarkan jarak wilayah masing-masing.

“Semua wilayah diperlakukan sama. Tidak ada indikasi perlakuan berat sebelah, tidak ada yang diistimewakan. Semuanya akan mendapat perlakuan yang sama.” tambahnya.

Selain itu, kata Ngatiyana, sistem titip-menitip dapat menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat. Masyarakat harus mendapatkan perlakuan yang adil di segala bidang.

“Kita harus berbuat adil tanpa terkecuali, siapa pun itu. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang dirugikan saat PPDB nanti.” katanya.

Lebih lanjut, Ngatiyana menyebutkan akan memberikan sanksi kepada masyarakat atau siapa pun yang melanggar ketentuan yang berlaku saat PPDB.

Meskipun hanya tinggal beberapa bulan, Ngatiyana memastikan pelaksanaan PPDB di Kota Cimahi akan berjalan dengan baik. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk menaati aturan yang berlaku.

“Jika ada yang melanggar, pasti akan kami beri sanksi, tergantung pada jenis pelanggarannya.” pungkasnya. (Bzo)