Menurut Iman Irianto, berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan pemeriksaan. diketahui bahwa oknum dishub yang berinisial “MS” ini adalah Tenaga Harian Lepas (THL) pada Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung yang saat itu memang sedang menjalankan tugas di Pos PAM Ciwidey PAM NATARU 2022.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam pemeriksaan, kata Iman, MS mengakui perbuatan melakukan “Permintaan Uang” ke pengemudi angkutan barang dengan alasan untuk menambal ban motor yang sedang bocor.
Dalam pemeriksaan tersebut dia juga mengakui bahwa tindakan yang dilakukan tersebut merupakan tindakan yang salah dan tidak dapat dibenarkan.
Selanjutnya Iman Irianto mengatakan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung telah melakukan tindakan kepada oknum tersebut secara kedinasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam penerapan punishment di lingkup Pemkab Bandung.
Adapun tindakan yang dilakukan secara bertahap berupa pemberian teguran secara lisan, penerbitan tertulis berupa pernyataan tidak puas atas kinerja dan perilaku yang bersangkutan dan dilanjutkan dengan melakukan evaluasi lanjutan pasca yang bersangkutan bertugas di lingkungan Sekretariat Dinas Perhubungan Kab. Bandung.
Iman Irianto mengatakan berdasarkan hasil penindakan kepada oknum tersebut, dirinya menegaskan bahwa yang bersangkutan telah menerima atas sanksi yang diberikan Dinas dan membuat pernyataan tertulis tidak akan mengulang kembali perbuatan tersebut, serta siap menerima sanksi lebih berat apabila dikemudian hari mengulang perbuatan yang sama.
“Oknum Tersebut Telah Mengaku dan Kami Beri Sanksi. Atas kejadian tersebut kami atas nama Dinas Perhubungan Kab. Bandung memohon maaf yang sebesar – besarnya kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini” tegas Iman, Sabtu (31/12/2022).
Sebagai penutup keterangannya, Iman Irianto mengatakan bahwa dirinya mewakili Dishub kab Bandung mengucapkan terima kasih atas laporan atau informasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait kasus dugaan pungli ini melalui media sosial sehingga Dishub Kab. Banudng dapat merespon dengan cepat masalah ini. (NU)