Search
Close this search box.

Operasi Gabungan Ungkap Ribuan Batang Rokok Ilegal di Cimahi

Satpol PP
Operasi gabungan Satpol PP Cimahi berantas rokok ilegal

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal terus digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi bersama dengan Bea Cukai Bandung. Dalam operasi gabungan yang digelar di berbagai titik di Kota Cimahi, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 11.760 batang rokok ilegal tanpa cukai resmi dari sejumlah kios.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Agus Kusnandar, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan di empat lokasi berbeda di wilayah Cimahi Tengah. Di kawasan Padasuka, petugas menemukan 377 batang rokok ilegal, sementara di Jalan Margamulya, jumlah rokok ilegal yang disita mencapai 568 bungkus.

โ€œAlhamdulillah, dari beberapa lokasi di Cimahi Tengah, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 11.760 batang rokok,โ€ ungkap Agus saat diwawancarai di lokasi razia pada Senin (26/8/2024).

Agus menambahkan, meskipun sudah banyak upaya penindakan, tren penggunaan rokok ilegal di Cimahi masih cukup tinggi. Hal ini memotivasi pihaknya untuk terus melakukan operasi serupa guna menekan peredaran rokok ilegal di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu, Agus juga menghimbau kepada masyarakat dan para pedagang untuk selalu memilih produk rokok yang memiliki cukai resmi. Menurutnya, selain mendukung pembangunan negara melalui pajak, mengonsumsi rokok legal juga mengurangi risiko kesehatan yang lebih besar dibandingkan dengan rokok ilegal.

โ€œRokok legal saja sudah mengandung banyak zat berbahaya, apalagi rokok ilegal yang kita tidak tahu bagaimana proses pembuatannya,โ€ tegas Agus menutup wawancara.

Operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah untuk menekan peredaran produk tembakau yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat.

Upaya penindakan yang konsisten diharapkan mampu mengurangi peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi dan sekitarnya.

Berita Utama