Dinas Perhubungan Kota Cimahi gelar penertiban parkir liar di sejumlah titik di Kota Cimahi
CIMAHI, NyarngIndonesai.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam menertibkan pelanggaran parkir melalui operasi Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Kegiatan ini difokuskan pada tindakan langsung terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan demi menjaga kelancaran lalu lintas.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penertiban dilakukan atas meningkatnya pelanggaran parkir yang dinilai mengganggu arus kendaraan dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Dalam operasi ini, petugas tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Ajat Sudrajat, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata penegakan aturan yang memiliki dasar hukum jelas.
“Kegiatan Gakumdu ini adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran parkir di ruas jalan Kota Cimahi,.” kata Ajat saat Operasi. Rabu (23/04/26).
Dalam operasi tersebut, petugas menerapkan berbagai bentuk penindakan, mulai dari tilang elektronik (ETLE), tilang langsung oleh kepolisian, hingga penggembokan kendaraan oleh Dishub. Namun demikian, pendekatan persuasif tetap dilakukan sebagai langkah awal sebelum penindakan.
Petugas terlebih dahulu memberikan peringatan kepada pengendara agar memindahkan kendaraannya dari lokasi terlarang. Jika tidak diindahkan dalam batas waktu tertentu, barulah dilakukan tindakan lanjutan.
“Penertiban dilakukan melalui ETLE, tilang langsung, hingga penggembokan kendaraan. Tetapi sebelumnya tetap kami berikan imbauan,” jelas.
Menurutnya, pelanggaran parkir umumnya terjadi di area dengan intensitas lalu lintas tinggi dan di lokasi yang sudah dilengkapi rambu larangan. Kondisi ini tidak hanya menghambat arus kendaraan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
” Dalam Operasi penertiban ini bjuga kamo melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Kepolisian Resor Cimahi, Subdenpom, Subgartap, serta Satpol PP, guna memastikan proses penegakan hukum berjalan efekttif dan sesuai ketentuan.” terangnya.
Ajat menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas di Kota Cimahi. Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan parkir.
” Kami berharap operasi ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggar sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar.” tutupnya. (Bzo)

