Optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas Guna Wujudkan Kesejahteraan di Kota Cimahi

Kampung Keluarga Berkualitas
Kadis DP3AP2KB Kota Cimahi Firia Manan

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Program optimalisasi kampung keluarga berkualitas merupakan upaya guna menciptakan wilayah yang mengintegrasikan pemberdayaan dan penyelenggaraan melalui pendekatan institusi keluarga. Tujuannya adalah membentuk keluarga yang berkualitas dan sejahtera.

Program ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2016 dengan fokus pada Keluarga Berencana (KB), seperti penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). Namun, sejak tahun 2020, program ini diperluas setelah adanya peraturan baru dari Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Cimahi, Fitria Manan, menjelaskan bahwa program ini kini dikenal sebagai Kampung Keluarga Berkualitas, dengan cakupan yang lebih luas dan lintas sektor.

“Jika sebelumnya hanya berfokus pada satu RW atau satu dusun, sekarang cakupannya menjadi satu kelurahan. Fokusnya pun tidak lagi hanya pada program KB, tetapi mencakup delapan fungsi keluarga,” ujar Fitria dalam keterangannya di Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi (03/12/2024).

Delapan fungsi keluarga tersebut meliputi, Keagamaan, Cinta kasih, Perlindungan, Reproduksi, Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, Lingkungan

Fitria menyebutkan bahwa Kampung Keluarga Berkualitas memiliki beberapa tingkatan, yaitu: dasar, berkembang, mandiri, dan berkelanjutan. Kelurahan berkelanjutan: 6 kelurahan, kelurahan mandiri: 6 kelurahan, kelurahan tingkat dasar: 3 kelurahan

Dari 15 kelurahan di Kota Cimahi, semua telah menjadi Kampung Keluarga Berkualitas. Namun, masih ada tiga kelurahan yang berada pada tingkat dasar, yaitu Kelurahan Leuwigajah, Utama, dan Cibeureum.

“Tiga kelurahan ini sedang dalam tahap pengembangan dan diharapkan dapat meningkat ke tingkatan yang lebih tinggi,” jelas Fitria.

Kampung Keluarga Berkualitas juga mencakup berbagai komponen, seperti Rumah Dataku, kelompok kegiatan (poktan) Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, dan Bina Keluarga Lansia. Selain itu, program ini melibatkan Karang Taruna, Posyandu, Pos PAUD, Dapur Sehat, dan lainnya.

“Saya berharap semua kelurahan di Kota Cimahi dapat lebih optimal dalam menerapkan program Kampung Keluarga Berkualitas sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2022,” kata Fitria.

Targetnya, pada tahun 2025, seluruh kelurahan di Kota Cimahi diharapkan dapat meningkatkan stratanya, berdasarkan indikator input, output, dan proses penilaian khusus. (Bzo)

 

 

 

Berita Utama