Paguyuban Paku Sunda Tagih Jawaban Resmi atas Tuntutannya

IMG 20260730 213950
Paguyuban Paku Sunda gelar aksi di depan PT PLN (Persero) Perwakilan Jawa Barat dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Bandung

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

BANDUNG , NyaringIndonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Paguyuban Paku Sunda meminta PT PLN (Persero) Perwakilan Jawa Barat dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Bandung segera memberikan pernyataan resmi terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kantor kedua instansi tersebut, Kamis (30/07/26).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terhadap berbagai persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah dan instansi terkait, mulai dari tata kelola energi nasional hingga pemasangan videotron pada bangunan yang memiliki nilai sejarah di kawasan Asia Afrika.

Dalam orasinya, DPP Paguyuban Paku Sunda menegaskan bahwa pihaknya mengharapkan adanya tanggapan terbuka dari PLN Perwakilan Jawa Barat maupun Disbudparpora Kota Bandung agar publik memperoleh penjelasan yang jelas mengenai berbagai tuntutan yang telah disampaikan.

Ketua DPP Paguyuban Sunda, Gani Abdul Rahman, melalui dokumen bertajuk “Tuntutan Aksi”, menyampaikan delapan poin tuntutan. Di antaranya meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap direksi dan dewan komisaris PT PLN (Persero), khususnya terkait kebijakan pengadaan batu bara yang diduga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik.

” Selain itu, Kami juga mendesak dilaksanakannya audit independen terhadap sistem kelistrikan dan tata kelola energi nasional, termasuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai penyebab gangguan pasokan listrik.” tegas Gani disela – sela aksi.

Organisasi tersebut turut meminta adanya evaluasi kinerja serta pertanggungjawaban korporasi atas kerugian yang dialami masyarakat dan pelaku usaha akibat pemadaman listrik melalui mekanisme kompensasi yang dinilai harus diberikan secara otomatis.

Di sektor pelestarian cagar budaya, DPP Paguyuban Paku Sunda meminta penghentian operasional videotron yang terpasang pada bangunan yang memiliki nilai sejarah di kawasan Asia Afrika hingga proses evaluasi selesai dilakukan.

” Kami juga meminta pembongkaran perangkat videotron beserta rangka penyangganya apabila terbukti berpotensi merusak struktur bangunan, disertai klarifikasi dan konfirmasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).” imbuhnya.

Disisi lain, organisasi tersebut mendesak dilakukannya restorasi terhadap bagian bangunan yang mengalami perubahan akibat pemasangan videotron.

 ” Kami meminta TACB menerbitkan rekomendasi teknis secara tertulis apabila terdapat intervensi fisik pada fasad bangunan yang dinilai sesuai dengan ketentuan.” tandasnya.

Sekitar 100 peserta turut mengawal aksi demo tersebut, terdiri dari unsur Paguyuban Paku Sunda, Pakarang Adat, dan mahasiswa. Aksi berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian. Meski arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami perlambatan, namun selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif.