Panja DPR RI Serap Masukan Industri AMDK Bandung

IMG 20260626 103246

Panja AMDK DPR RI saat kunjungan kerja PT Muawanah Al Ma’soem di Kabupaten Bandung

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

 

Bandung, NyaringIndonesia.com – Ketua Panja Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke PT Muawanah Al Ma’soem di Kabupaten Bandung bertujuan untuk menghimpun informasi serta masukan secara langsung dari pelaku usaha di lapangan.

Ia menjelaskan, dialog dengan pelaku industri menjadi langkah penting agar DPR RI memperoleh gambaran nyata terkait kondisi, tantangan, serta kebutuhan sektor AMDK.

” Seluruh masukan yang diperoleh kami harapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif, khususnya terkait penguatan regulasi, perlindungan konsumen, dan keberlanjutan industri.” jelas Evita pada media. Kamis (25/06/26).

” Sebelumnya kami telah mengadakan pertemuan juga dengan sejumlah pihak terkait, termasuk PT Muawanah Al Ma’soem. Pertemuan itu menjadi forum diskusi antara kami bersama para pelaku usaha untuk membahas berbagai tantangan yang tengah dihadapi industri air minum dalam kemasan, termasuk dinamika kebutuhan pasar, standar kemasan, serta aspek pengawasan produk yang berkaitan langsung dengan keamanan konsumen.” sambung Evita.

Dalam kesempatan itu, lanjut Evita, manajemen PT Muawanah Al Ma’soem juga memaparkan berbagai kendala operasional di lapangan serta menyampaikan harapan agar regulasi yang disusun pemerintah dan DPR RI dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pertumbuhan industri AMDK secara berkelanjutan.

Evita menambahkan, isu-isu strategis seperti mikroplastik, penggunaan galon guna ulang yang belum memiliki aturan teknis seragam, serta standarisasi material kemasan turut menjadi perhatian dalam pembahasan.

” Produk AMDK memerlukan pengawasan yang lebih ketat karena langsung dikonsumsi oleh masyarakat setiap hari.” tegas Evita.

Selain itu, Evita juga menyoroti praktik kerja sama merek atau maklon yang berkembang di industri AMDK. Ia menegaskan pentingnya aturan yang jelas terkait tanggung jawab produsen dan pemilik merek, agar konsumen memperoleh informasi yang transparan mengenai asal produk, sumber air baku, serta pihak yang bertanggung jawab dalam proses produksi.

” Kami sangat mengapresiasi kepatuhan PT Muawanah Al Ma’soem dalam menjalankan berbagai regulasi, termasuk pemenuhan Sertifikat Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). kami menilai perusahaan ini telah menunjukkan komitmen dalam menjaga mutu dan keamanan produk.” tutur Evita.

Sementara itu, Direktur PT Muawanah Al Ma’soem, Evan Agustianto, menyebutkan bahwa kunjungan tersebut sebagai ruang dialog terbuka antara pemerintah, DPR, dan pelaku industri.

Ia menegaskan bahwa seluruh produk perusahaan telah melalui pengawasan ketat, termasuk analisis kualitas bahan baku secara berkala untuk memastikan standar keamanan dan mutu terpenuhi.

“Kami harapkan regulasi yang dirumuskan mampu mendoromg pertumbuhan industri sekaligus tetap memastikan pengawasan dan perlindungan konsumen secara efektif.” tegas Evan. (Bzo)