CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pembekalan mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sangat penting dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan. Tugas, wewenang, dan tanggung jawab PTPS telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Oleh karena itu, petugas PTPS harus memahami tugas-tugas yang harus diawasi, mulai dari peran KPPS satu hingga KPPS tujuh. Mereka juga perlu memahami hak dan tanggung jawab saksi dalam proses pemilu.
Ketua Panwascam Cimahi Selatan, Endar Bono Suwarso, menegaskan agar para petugas PTPS bekerja sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang ada.
“Dalam hal ini, kami hanya memberikan pembekalan agar para petugas ini bekerja sesuai dengan tugasnya,” tegas Endar kepada media usai pelantikan PTPS di Techno Park Cimahi Selatan, Minggu (03/11/24).
Selain itu, petugas PTPS harus mengikuti prosedur pengawasan pada hari H. Pengawasan dimulai dari persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik persiapan penghitungan maupun saat penghitungan.
“Yang paling penting adalah pengawasan pergerakan kotak suara dari TPS menuju PPS. Hal ini harus diawasi dengan benar. Sebelumnya, PTPS juga diminta membantu PKD, karena tugas awal mereka adalah membantu PKD,” ujarnya.
Menurut Endar, di setiap kelurahan hanya ada satu petugas PKD, sehingga tidak mungkin satu PKD mengawasi semua TPS. Oleh karena itu, PTPS perlu membantu dalam pengawasan, termasuk dalam pengawasan kampanye.
“Setelah dilantik, mereka juga punya kewajiban untuk mengawasi jalannya kampanye,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, pengawasan terhadap pembersihan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang serta kondisi di TPS juga harus dilakukan agar situasi tetap kondusif.
Sementara itu, Jumlah total petugas PTPS di Cimahi Selatan mencapai 352 orang, dengan perincian: Kelurahan Melong 96 orang, Kelurahan Cibeureum 91 orang, Kelurahan Utama 51 orang, Kelurahan Leuwigajah 70 orang, dan Kelurahan Cibeber 44 orang.
“Saya menghimbau kepada para petugas agar bekerja secara profesional, independen, netral, serta menjaga integritas,” tutup Endar. (Bzo)