NyaringIndonesia.com – Sebanyak 232 pengawas TPS di Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, resmi dilantik. Jumlah ini mengalami pengurangan sebanyak 200 pengawas dibandingkan Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.
Pengurangan tersebut seiring dengan penetapan jumlah TPS oleh KPU Kota Cimahi, yang kini berjumlah 823 TPS di seluruh wilayah Kota Cimahi.
Acara pelantikan pengawas TPS yang digelar oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cimahi Tengah ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif.
Ketua Panwascam Cimahi Tengah, Ratih Sulastri, menyatakan bahwa pelantikan berlangsung lancar pada Minggu (3/11), dengan melantik 232 pengawas TPS yang tersebar di enam kelurahan di Kecamatan Cimahi Tengah.
“Jumlah pengawas TPS yang dilantik terdiri dari 68 pengawas untuk Kelurahan Cigugur Tengah, 60 pengawas untuk Kelurahan Padasuka, 23 pengawas untuk Kelurahan Karangmekar, 31 pengawas untuk Kelurahan Setiamanah, 31 pengawas untuk Kelurahan Baros, dan 19 pengawas untuk Kelurahan Cimahi,” jelas Ratih.
Ratih menambahkan, pengurangan jumlah pengawas TPS ini telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Pada Pemilu serentak lalu, setiap TPS maksimal memiliki 300 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara pada Pilkada Serentak 2024 yang meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota, jumlah DPT maksimal mencapai 600 orang per TPS.
“Jadi, otomatis kebutuhan pengawas TPS berkurang,” ujarnya.
Setelah pelantikan ini, Ratih berharap para pengawas TPS dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab selama masa kerja satu bulan ke depan.
Ia menekankan pentingnya integritas, mentalitas, etos kerja, dan profesionalitas tinggi dalam menjalankan tugas, terutama pada tahap pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) pada 27 November 2024 mendatang.
“Selain pengawasan Tungsura, mereka juga akan bertugas mengawasi pergeseran logistik dari PPS ke KPPS, hingga kembali ke PPS setelah Tungsura selesai,” tambahnya.