Para Awak Media Siap Gruduk Kantor DPRD Purwakarta

PURWAKARTA, NyaringIndonesia.com – Anggaran Perubahan Tahun 2023 untuk Kabupaten Purwakarta mengecewakan para awak media. Kabarnya, tidak ada alokasi anggaran untuk kerjasama iklan dengan media massa, yang merupakan kali kedua terjadi setelah kejadian serupa pada APBD Perubahan 2022 yang tidak disahkan oleh DPRD.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, mengkonfirmasi bahwa anggaran untuk kerjasama iklan dengan media tidak disetujui dalam anggaran perubahan 2023. Meskipun pihaknya telah berupaya maksimal untuk mengusulkan anggaran tersebut, tidak ada persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Rudi menyampaikan permohonan maaf kepada awak media di Kabupaten Purwakarta atas ketidakhadiran kegiatan kerjasama iklan di akhir tahun ini.

Sementara Pimpinan Banggar DPRD Purwakarta, Warseno, mengklaim bahwa DPRD tidak mencoret anggaran tersebut, melainkan melakukan evaluasi terhadap anggaran kegiatan yang dinilai terlalu besar untuk efisiensi.

Karena tidak puas dengan ketidaksetujuan anggaran perubahan tahun 2023, awak media di Kabupaten Purwakarta merencanakan aksi protes. Pada hari Senin, tanggal 20 November 2023, mereka akan melakukan seruan aksi demo dengan tema “Jangan Rampas Kebebasan Pers” di kantor Diskominfo dan Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta.

Cep Jenar, salah satu ketua koordinator Persatuan Jurnalis Indonesia wilayah Purwakarta, yang juga salah satu tokoh awak media di Kabupaten Purwakarta, akan memimpin aksi tersebut.

Dia menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan Banggar DPRD yang dinilai melanggar peraturan Menteri Kominfo nomor 8 tahun 2019 tentang kerjasama media massa. Meskipun, Ketua TAPD Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, belum memberikan tanggapan terkait hal ini saat dihubungi. (apit)

Berita Utama