Paramadina dan IPB Bongkar Paradigma GDP, Degrowth Jadi Jalan Alternatif Ekonomi Indonesia

Agenda Degrowth scaled

JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Seberapa jauh pertumbuhan ekonomi bisa disebut berhasil jika angka GDP meningkat, tetapi ketimpangan tetap melebar dan lingkungan terus tertekan?

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pertanyaan tersebut menjadi salah satu benang merah dalam Diskusi dan Bedah Buku Membongkar Paradigma GDP-Oriented: Agenda Degrowth dalam Ekonomi Politik Indonesia yang digelar Universitas Paramadina bersama Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, Kamis (20/8/2026).

Diskusi yang berlangsung secara hibrid dari Auditorium TP Rachmat Universitas Paramadina dan melalui Zoom itu mempertemukan sejumlah akademisi dan ekonom untuk membicarakan kembali arah pembangunan ekonomi Indonesia.

Hadir dalam forum tersebut Prof. Didin S. Damanhuri selaku penulis buku sekaligus Ekonom Senior INDEF, Prof. Fachry Ali sebagai penulis pengantar dan editor buku, Prof. Bambang Juanda, Guru Besar FEM IPB University, serta Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS. Diskusi dipandu Wijayanto Samirin.

Mewakili Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Harry T.Y. Achsan menilai gagasan yang ditawarkan Prof. Didin masih relevan untuk membaca persoalan pembangunan Indonesia saat ini.

Menurutnya, buku tersebut tidak sekadar mempertanyakan obsesi terhadap angka pertumbuhan, tetapi juga mengajak melihat pembangunan dari sisi sosial, ekonomi, lingkungan, pemerataan, hingga kekuatan ekonomi lokal.

“Buku ekonomi politik karya Prof. Didin ini mengangkat gagasan perlunya melihat kembali paradigma pembangunan yang terlalu berorientasi pada GDP serta pentingnya pendekatan degrowth yang memperhatikan dimensi ekonomi, sosial, dan ekologis,” ujar Dr. Harry.

Ia menyebut diskusi mengenai buku tersebut telah beberapa kali dilakukan karena isu yang diangkat dinilai masih memiliki keterkaitan kuat dengan tantangan pembangunan Indonesia.

Ketika GDP Tak Lagi Cukup Menjadi Ukuran

Rektor IPB University Dr. Alim Setiawan Slamet mengatakan buku Prof. Didin mengajak masyarakat berhenti sejenak dari kebiasaan menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai ukuran utama keberhasilan pembangunan.

Menurutnya, angka pertumbuhan yang tinggi belum otomatis menunjukkan masyarakat telah menikmati hasil pembangunan secara merata.

“Saya selalu terkesan dengan buku ekonomi politik karya Prof. Didin. Karena buku tersebut mengajak kita untuk berhenti sejenak dan bertanya kembali sesungguhnya untuk apa dan untuk siapa pembangunan ini dijalankan,” kata Dr. Alim.

Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan tanpa pemerataan dapat memperlebar kesenjangan. Di sisi lain, pembangunan yang terlalu agresif mengejar output juga berpotensi meningkatkan tekanan terhadap lingkungan.

IPB University, kata dia, mencoba mengembangkan model yang menghubungkan aktivitas ekonomi dengan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Salah satunya melalui pengembangan peternakan ramah iklim dan program One Village One CEO. Melalui program tersebut, mahasiswa maupun alumni didorong berperan sebagai CEO desa untuk membantu masyarakat memperoleh akses teknologi, pasar, hingga pembiayaan.

Program itu disebut telah menjangkau lebih dari 1.400 desa dan berkontribusi terhadap penyerapan lebih dari 9.500 tenaga kerja.

Bagi Dr. Alim, praktik tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak harus dipertentangkan dengan pemerataan dan kelestarian lingkungan.

Degrowth Bukan Ajakan Menghentikan Ekonomi

Istilah degrowth menjadi salah satu konsep yang paling banyak dibahas dalam forum tersebut.

Prof. Didin S. Damanhuri menegaskan bahwa konsep tersebut tidak tepat jika langsung diterjemahkan sebagai gerakan untuk menghentikan pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, kritik terhadap paradigma GDP-oriented lebih diarahkan pada pola pembangunan yang terlalu mengejar angka pertumbuhan, tetapi mengesampingkan pemerataan, kepentingan sosial, serta keberlanjutan ekologis.

“Jadi buku ini mengapa judulnya agak provokatif. Ada publik mungkin di luar sana yang membayangkan bahwa degrowth ini sebagai anti-growth,” ujar Prof. Didin.

Ia menjelaskan bahwa perjalanan pembangunan di negara berkembang melahirkan sejumlah paradigma, mulai dari GDP oriented, growth with equity, hingga konsep pertumbuhan yang menempatkan pemerataan sebagai bagian penting pembangunan.

Karena itu, persoalannya bukan apakah Indonesia harus berhenti tumbuh, melainkan pertumbuhan seperti apa yang ingin dibangun.

Prof. Didin mendorong agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan angka statistik, tetapi juga mampu memperkuat ekonomi rakyat, memperluas pemerataan, dan menjaga daya dukung lingkungan.

Pasal 33 Kembali Diperdebatkan

Diskusi juga melebar pada persoalan konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945 yang menjadi salah satu fondasi sistem perekonomian nasional.

Prof. Fachry Ali menilai salah satu gagasan paling fundamental yang ditawarkan Prof. Didin dalam bukunya adalah perlunya mengkaji kembali Pasal 33.

Menurutnya, gagasan tersebut layak dibawa menjadi pembahasan akademik yang lebih luas, termasuk kemungkinan amandemen kelima UUD 1945.

“Akan tetapi hal yang paling fundamental dari kontribusi Didin Damanhuri di dalam buku ini adalah gagasannya untuk melakukan amandemen Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Prof. Fachry.

Ia bahkan berharap Universitas Paramadina dapat mengambil posisi dalam mendorong diskursus mengenai amandemen tersebut, terutama terkait Pasal 33 dan gagasan Undang-Undang Perekonomian Nasional sebagai Undang-Undang Payung.

Bagi Prof. Fachry, pembahasan mengenai arah ekonomi Indonesia tidak cukup hanya berada di ruang kebijakan, tetapi juga perlu mendapatkan landasan konstitusional yang kuat.

Green GDP dan Biaya yang Selama Ini Tak Terlihat

Guru Besar FEM IPB University Prof. Bambang Juanda kemudian menggarisbawahi perbedaan antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.

Menurutnya, pertumbuhan memang diperlukan, tetapi bukan satu-satunya syarat untuk memastikan pembangunan berhasil.

“Pertumbuhan itu syarat perlu, belum cukup,” ujarnya.

Ia mengingatkan, penggunaan GDP konvensional berpotensi mengabaikan sejumlah biaya yang sebenarnya muncul akibat aktivitas ekonomi, terutama kerusakan lingkungan dan berkurangnya sumber daya alam.

Karena itu, Prof. Bambang mendorong penggunaan konsep green GDP yang turut memperhitungkan depresiasi sumber daya alam dan degradasi lingkungan.

“Makanya yang namanya green GDP itu disesuaikanlah masalah depresiasi sumber daya alam kemudian degradasi lingkungan,” katanya.

Dengan pendekatan tersebut, pertumbuhan ekonomi tidak sekadar menunjukkan berapa banyak barang dan jasa yang dihasilkan, tetapi juga memperhitungkan biaya yang harus dibayar lingkungan akibat aktivitas ekonomi.

Ia kembali menegaskan bahwa degrowth tidak identik dengan anti-pertumbuhan. Pertumbuhan tetap diperlukan, tetapi harus dipilih dan diarahkan berdasarkan manfaat sosial serta konsekuensi ekologisnya.

Ekonomi Rakyat Jangan Hilang dari Pasal 33

Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira melihat gagasan dalam buku Prof. Didin juga membuka ruang untuk menghidupkan kembali pembahasan mengenai ekonomi kerakyatan.

Menurut Bhima, Pasal 33 seharusnya tidak hanya dibaca melalui pertentangan antara negara, swasta, dan koperasi.

“Kesamaannya yang sebenarnya tersirat dalam buku itu adalah mari kita sama-sama reclaiming kembali makna dari Pasal 33,” ujar Bhima.

Ia mengajak generasi muda melihat bahwa praktik ekonomi masyarakat sebenarnya jauh lebih beragam dibandingkan bentuk kelembagaan ekonomi formal.

Bhima mencontohkan berbagai praktik kolektivisme masyarakat, termasuk komunitas Samin di Kendeng dan masyarakat adat yang memiliki pola pengelolaan ekonomi berdasarkan nilai, budaya, serta pengalaman lokal.

Menurutnya, indikator kesejahteraan tidak semestinya hanya berbicara mengenai pendapatan dan produksi. Kualitas udara, ketersediaan air bersih, lingkungan yang sehat, kebahagiaan, hingga keberlangsungan budaya juga perlu masuk dalam cara negara mengukur keberhasilan pembangunan.

Dari Angka Pertumbuhan Menuju Kualitas Kehidupan

Perdebatan mengenai GDP pada akhirnya bermuara pada satu pertanyaan besar: apakah peningkatan output ekonomi sudah cukup untuk menggambarkan kualitas kehidupan masyarakat?

Bhima menilai pemerintah perlu berani mengevaluasi kembali indikator yang selama ini digunakan.

Menurutnya, jika ada sektor ekonomi yang menghasilkan pertumbuhan tetapi sekaligus meninggalkan kerusakan ekologis besar, maka dampaknya tidak bisa begitu saja diabaikan dari perhitungan kesejahteraan.

Gagasan tersebut beririsan dengan konsep green GDP yang disampaikan Prof. Bambang. Keduanya sama-sama menekankan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan perlu diperluas.

Dengan demikian, pembangunan tidak hanya dilihat dari seberapa tinggi ekonomi tumbuh, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat, seberapa kuat ekonomi lokal, serta seberapa baik lingkungan mampu dipertahankan.

Menutup diskusi, Prof. Didin kembali mengingatkan bahwa ekonomi tidak berdiri sendiri sebagai aktivitas mengejar pertumbuhan. Ekonomi merupakan bagian dari kehidupan sosial dan kebudayaan masyarakat.

Pandangan tersebut kemudian dikaitkan dengan gagasan ekonomi lokal dan Nusantaranomik yang selama ini dikembangkan Prof. Didin melalui penelitian dan disertasinya.

Diskusi Universitas Paramadina dan IPB University itu pun memperlihatkan bahwa perdebatan mengenai masa depan ekonomi Indonesia tidak berhenti pada pilihan antara growth atau degrowth. Persoalan yang lebih mendasar adalah menentukan pertumbuhan untuk siapa, dengan biaya apa, dan untuk kehidupan seperti apa.

 

==============

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News