CIMAHI, NyaringIndonesia.com – DPC Partai Demokrat Kota Cimahi telah memulai proses penjaringan calon pimpinan daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
Bagi masyarakat yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai Calon Walikota atau Wakil Walikota di Kota Cimahi dapat mendaftarkan diri melalui Sekretariat DPC Partai Demokrat setempat.
Namun perlu dicatat, mereka harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh DPC Partai Demokrat Cimahi.
Sekjen DPC Partai Demokrat Kota Cimahi, Iwan Setiawan, menyatakan bahwa masyarakat yang berminat dapat mendaftar kepada tim penjaringan.
“Penjaringan yang kami laksanakan sesuai dengan arahan DPP Partai Demokrat,” ujar Iwan Setiawan kepada awak media di Rumah Aspirasi Agung Budi Santoso pada Sabtu (23/03/2024).
Iwan menegaskan bahwa Partai Demokrat sangat terbuka untuk pendaftaran anggota baru yang memenuhi syarat.
“Pada intinya, siapa pun yang pertama mendaftar kepada kami akan kami seleksi, dan kami akan berkoordinasi dengan beberapa tokoh yang mengerti situasi Sosial Politik di Kota Cimahi,” tuturnya.
Menurut Iwan, hal tersebut akan menjadi penentu dalam penilaian terhadap figur-figur calon walikota yang mendaftar ke lembaga mereka, untuk mengetahui apakah mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan atau tidak.
“Selain itu, kami juga akan menggunakan metode dengan melakukan survei menggunakan lembaga survei yang kredibel,” tambahnya.
Iwan menyoroti pentingnya respons masyarakat Kota Cimahi dalam penentuan penerimaan calon. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk menghindari adanya pemaksaan terhadap calon yang tidak diterima oleh masyarakat setempat.
“Partai Demokrat ingin bisa merasakan dan memenangkan kontestasi pemilihan Wali Kota maupun Wakil Wali Kota di Kota Cimahi,” tegasnya.
Meskipun seharusnya pemilihan calon Walikota sudah selesai, namun karena keterbatasan waktu, hal itu belum terjadi.
“Proses penyaringan akan terus dilaksanakan untuk tahapan selanjutnya agar bisa berkoordinasi langsung dengan DPP Partai Demokrat,” ungkapnya.
Iwan mengumumkan bahwa pembukaan pendaftaran bagi Calon Walikota dan Wakil Wali Kota sudah dimulai dan akan berlangsung hingga batas waktu tertentu.
“Kami akan melakukan seleksi dengan seksama sebelum pembukaan pendaftaran pada bulan April hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu bulan Agustus, namun dinamika politik kadang suka berubah,” jelasnya.
Menurutnya, faktor chemistry dan konsolidasi dengan Calon Walikota yang akan mendaftar akan dijelaskan lebih lanjut mengenai teknis-teknis penyeleksiannya.