NyaringIndonesia.com – Beredar foto yang menunjukkan pembagian sembako berupa beras Bulog, diduga dilakukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Nomor Urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Foto tersebut tersebar luas di media sosial, khususnya di WhatsApp, bersamaan dengan kabar adanya perjanjian antara Paslon tersebut dengan sejumlah kepala desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dalam foto tersebut, terlihat Paslon Nomor Urut 2 ini diduga membagikan beras Bulog seberat 25 kg kepada warga, termasuk di daerah Padalarang, KBB.
Jika terbukti benar, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu dalam bentuk politik uang, mengingat beras tidak termasuk bahan kampanye yang sah sesuai ketentuan PKPU dan Perbawaslu 2024.
Selain dugaan pembagian beras, Paslon tersebut juga disebut-sebut telah menyebarkan draft kontrak politik kepada para kepala desa beserta perangkatnya. Isi kontrak politik tersebut meliputi sejumlah janji, seperti:
1. Perlindungan hukum untuk pemerintah dan lembaga desa.
2. Pemberian motor NMAX untuk kendaraan operasional kepala desa.
3. Kenaikan siltap dan tunjangan untuk kepala desa, aparatur desa, dan BPD sebesar 75%.
4. Bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp100 juta per RW selama masa kepemimpinan Jeje dan Asep.
5. Peningkatan insentif bagi RT/RW.
6. Bantuan mobil operasional bagi desa berprestasi.
7. Pemberian reward untuk desa dengan suara terbanyak jika Paslon dilantik.
8. Penunjukan seorang kepala desa di setiap kecamatan sebagai penghubung dengan bupati.
9. Pertemuan rutin bulanan antara bupati dan para kepala desa.
10. Insentif Bankeu untuk kader PKK atau posyandu.
11. Anggaran untuk Karang Taruna sebesar Rp15 juta per desa per tahun.
12. Bantuan untuk MUI sebesar Rp25 juta per tahun.
13. Anggaran hibah untuk Apdesi sebesar Rp350 juta.
Sebelumnya, Paslon Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail sempat mengklaim bahwa “Desa Baranangsiang mendukung penuh MAJU BERJAMAAH Gaskeun!” melalui unggahan di media sosial Instagram @ritchieismail. Namun, klaim tersebut dibantah oleh Camat Cipongkor, Rega Wiguna, yang menegaskan bahwa akun @desakubaranangsiang bukan akun resmi milik Desa Baranangsiang.
Menurut Rega, akun resmi milik Desa Baranangsiang adalah @baranangsiang_. Ia juga menjelaskan bahwa akun Instagram @desakubaranangsiang sudah lama tidak aktif, dan pengelolanya tidak diketahui.
Lebih lanjut, Rega memastikan bahwa seluruh perangkat desa di wilayah Kecamatan Cipongkor tetap menjaga netralitas selama Pilkada Bandung Barat 2024.
Pihak kecamatan, bersama dengan Bawaslu, aktif melakukan sosialisasi kepada aparat desa untuk menjaga sikap netral dalam pemilu.
“Kami terus berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan Pilkada Serentak ini berjalan dengan baik serta mengedepankan netralitas,” ujar Rega kepada Kantor Berita RMOLJabar pada Kamis, (10/10).