Perumahan ARHASS VILLA

Pedagang Pasar Baru Bandung Ancam Unjuk Rasa, Tuntut Pembatalan Kerjasama dengan PT DAM

pedagang
Pasar Baru Bandung
BANDUNG, Nyaringindonesia.com – Sebanyak 1.000 pedagang Pasar Baru, Kota Bandung, bersiap melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung pada Kamis, 1 Februari 2024.

Ketua Forum Komunikasi Pasar Baru (Fokus Pasbar), Kurnia, menyampaikan bahwa para pedagang memiliki sejumlah tuntutan, termasuk pembatalan atau evaluasi Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT DAM, pihak pengelola pasar.

Kurnia menjelaskan bahwa selain tuntutan pembatalan PKS, pedagang Pasar Baru juga menuntut persetujuan perpanjangan sewa kios selama dua tahun sebagai kompensasi dampak pandemi COVID-19.

Ia menyatakan bahwa selama pandemi, banyak pedagang mengalami kerugian, dan pasca-pembatasan operasional pasar, beberapa kios bahkan harus ditutup.

“Tidak sepenuhnya gratis, kami akan tetap membayar biaya operasional. Kami hanya berharap ada kompensasi dampak covid berupa perpanjangan sewa selama dua tahun,” ujar Kurnia.

Pedagang Pasar Baru mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan tarif sewa yang tinggi yang diterapkan oleh PT DAM.

Kurnia menyebut bahwa PT DAM memberlakukan tarif sewa hingga ratusan juta rupiah tergantung lokasi dan luas bangunan, sementara sebelumnya harga sewa kios hanya Rp 11 juta per meter persegi selama 20 tahun.

Lebih lanjut, Kurnia menyoroti intimidasi yang dilakukan oleh PT DAM, termasuk memutus sambungan listrik dan ancaman mengosongkan kios pada 31 Januari 2024 jika pedagang tidak membayar biaya perpanjangan sewa.

Pedagang Pasar Baru berharap agar tuntutan mereka dapat didengar oleh Pemkot Bandung, sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Pasar.

Ancaman aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan karena menandakan ketegangan antara pedagang dan pengelola pasar terkait kebijakan sewa yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi dan dampak pandemi yang mereka alami.

Editor : Chuvez

# # # #

Berita Utama

Scroll to Top