BOGOR, NyaringIndonesia.com – Sebanyak, 58 pedagang di sepanjang jalan kawasan Stasiun Bojong Gede bakal dibongkar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Musababnya, lapak pedagang berada di sempadan jalan.
“Hari ini tahapan penyiapan sosialisasi untuk melakukan penataan yang dilakukan pemkab dari semua unsur yang hadir,” ungkap Camat Bojong Gede Edi Suwito ketika dikonfirmasi wartawan.
Edi mengaku, pedagang yang akan ditata masih banyak berdagang memakai fasilitas jalan dan mengganggu aktifitas publik.
“Penataan ulang kawasan di sekitar Stasiun Bojong Gede adalah langkah yang penting untuk menciptakan kawasan yang nyaman dan tertata dengan baik”.
Dengan melakukan penataan, kawasan tersebut dapat dikembangkan sesuai dengan rencana yang lebih baik, dan penertiban dapat dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Proses penataan semacam ini umumnya melibatkan perencanaan tata kota yang matang agar kawasan tersebut dapat berfungsi secara optimal untuk kepentingan masyarakat serta meminimalkan masalah.
Penataan yang diusulkan oleh pihak terkait tidak hanya berfokus pada pedagang kaki lima (PKL), melainkan juga akan mencakup integrasi dan perencanaan wilayah secara keseluruhan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kawasan di sekitarnya tertata dengan baik dan terintegrasi secara baik.
Proses penataan ini merupakan tahap yang perlu dilakukan untuk menciptakan pemahaman yang jelas di kalangan masyarakat.
Pengenai batas waktu, pihak terkait masih menunggu rencana operasional sky bridge, dan jumlah pedagang yang terdata yang menggunakan badan jalan sepanjang jalur pasar sampai area Stasiun Bojong adalah sebanyak 58 pedagang.
Penataan ini akan dilakukan dengan pertimbangan lebih lanjut tergantung pada perkembangan rencana operasional sky bridge dan tata ruang wilayah yang sudah dipersiapkan.
Penertiban di kawasan tersebut akan diputuskan berdasarkan hasil rapat dan koordinasi antara berbagai pihak terkait, termasuk BPTJ, PUPR, PT KAI, dan Dishub.
Penyelenggara pelaksana hanya salah satu bagian dari proses ini, dan keputusan akhir akan melibatkan berbagai pihak yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab dalam mengatur dan merencanakan kawasan tersebut.
Kolaborasi antarinstansi dan koordinasi yang baik akan menjadi kunci dalam menentukan langkah selanjutnya terkait penertiban dan penataan kawasan di sekitar Stasiun Bojong Gede.