CIANJUR, Nyaringindonesia.com – Seorang pelajar nekat melakukan aksi penodongan terhadap penjaga minimarket di Jalan Raya Pasirhayam, Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB pada Senin (15/1/2024) dan terekam oleh CCTV yang terpasang di minimarket.
Pelajar tersebut diduga melakukan aksi penodongan karena kecanduan judi online. Beruntung, pegawai minimarket berhasil menyelamatkan diri tanpa mengalami luka.
Kapolsek Cilaku, Kompol Nandang, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa sebelum aksi penodongan terjadi, karyawan minimarket melihat pelaku mengawasi situasi dari luar.
“Ketika situasi sepi, pelaku masuk ke minimarket, mengambil air mineral, dan menghampiri kasir. Saat sedang melakukan pembayaran, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan meminta penjaga untuk menyerahkan uang,” ujar Kompol Nandang.
Karyawan minimarket berhasil melarikan diri dan meminta bantuan warga sekitar. Meskipun pelaku berusaha melarikan diri, warga berhasil menangkapnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cilaku.
Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa pelaku, yang masih berstatus pelajar berusia 16 tahun, melakukan aksi penodongan karena ketagihan judi online dan memiliki utang kepada temannya.
“Pelaku kami kenakan pasal 53 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 9 tahun. Namun, karena tidak ada barang yang diambil, dan pelaku masih di bawah umur, kasus ini akan diproses di pengadilan anak,” tambah Kompol Nandang.
Senjata tajam yang digunakan oleh pelaku, sejenis golok, sudah disiapkan dan disimpan dalam tas miliknya.