Pelaku Curanmor Milik Pedagang Keliling Berhasil di Ringkus Polsek Sukaraja Sukabumi

SUKABUMI,NyaringIndonesia.com – Satuan Reskrim Polsek Sukaraja, Resor Sukabumi Kota, berhasil menangkap tiba-tiba pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir di Jalan Raya Kampung Joglo Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Terduga pelaku, HT (28), warga Kampung Joglo, telah diringkus oleh petugas polisi hanya dalam waktu satu jam setelah mencuri sepeda motor milik korban, Resa Widianto (25), seorang pedagang baju keliling.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi, menjelaskan bahwa pencurian ini terjadi saat korban meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan ketika sedang menawarkan dagangannya ke rumah-rumah warga.

Berkat informasi dari warga yang melihat kejadian tak terduga pelaku membawa kabur sepeda motor korban, kasus ini dengan cepat terungkap.

Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan tempat persembunyian pelaku tak terduga, dan saat ini, dia berada dalam tahanan di Mapolsek Sukaraja untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara

Market

Market

Berita Utama