BEKASI, NyaringIndonesia.com – Pihak kepolisian belum berhasil menangkap pelaku hipnotis yang menimpa wanita lanjut usia berinisial S (64) di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Anak korban, Cintia Dewi (26), menyatakan, “Sampai saat ini, masih belum ada perkembangan sama sekali. Polisi pun tidak pernah datang ke rumah saya,” saat dikonfirmasi.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 17 Oktober 2023, itu berawal saat ibunya pulang menggunakan angkot. Sebelum diajak keluar menggunakan mobil, salah satu pelaku berjenis kelamin perempuan sempat masuk ke rumah, dan menanyakan harta yang dimiliki ibunya.
Setelah itu, korban diajak pelaku menuju bank dengan iming-imingi hadiah, agar mau menarik uang. Selain pelaku wanita, di mobil itu juga terdapat tiga pelaku lainnya berjenis kelamin laki-laki.
Selain di bank, korban juga diajak berkeliling ke daerah Jakarta Pusat, untuk menarik tunai uang di sejumlah mesin ATM.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa uang senilai Rp 350 juta, dan perhiasan emas 40 gram.
Lebih lanjut, Cintia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian baru datang ke rumahnya sekali setelah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pondokgede pada Selasa, 17 Oktober 2023.
“Kami datang ke Polsek itu hanya untuk mengikuti proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan setelahnya tidak ada lagi. Memang baru sekali polisi datang ke rumah,” terang Cintia.
Menurutnya, polisi datang kerumah hanya untuk bertanya soal kronologi kejadian. Tanpa meminta rekaman CCTV dan mengecek sidik jari para pelaku.
“Rekaman CCTV tidak diminta, begitu juga sidik jari nggak diperiksa,” beber Cintia .
Dirinya berharap, pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku, agar tidak ada lagi korban lainnya.
“Polisi tidak bergerak sama sekali. Harapan ibu masih sama, minimal ketangkap pelakunya,” ucap Cintia.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Pondokgede, Iptu Hariyadi mengakui, bahwa saat ini pihaknya belum mendapat perkembangan dan masih dilakukan penyelidikan.
“Sampai saat ini belum ada perkembangan. Masih didalami dan penyelidikan,” jawab Hariyadi, saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).
Dia juga menyampaikan, pihaknya belum sama sekali mendapatkan barang bukti yang bisa untuk menangkap para pelaku.