Jakarta, NyaringIndonesia.com – Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencapai kesepakatan mengenai pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Kepala daerah yang tidak memiliki masalah hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik oleh Presiden pada 6 Februari 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kesepakatan ini tercapai dalam rapat kerja yang digelar Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1/2025). Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut pelantikan serentak oleh Presiden ini sebagai momen bersejarah bagi Indonesia.
“Ini adalah sejarah baru bagi bangsa Indonesia, tidak hanya pelaksanaan Pilkada yang serentak, tetapi juga pelantikan serentak yang dilakukan oleh Presiden. Bahkan, Pak Mendagri (Tito Karnavian) menyatakan bahwa mungkin ini pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, Presiden akan melantik gubernur, bupati, dan wali kota secara bersamaan,” ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pelantikan pada tanggal tersebut diharapkan dapat memberi kepastian dan memperlancar proses transisi kepemimpinan di daerah.
Rifqi menjelaskan bahwa dasar hukum untuk pelantikan kepala daerah oleh Presiden terdapat dalam Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada), yang menyatakan bahwa Presiden berhak melantik seluruh kepala daerah secara serentak, termasuk gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
“Jadi, seluruh kepala daerah yang terpilih, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, akan dilantik langsung oleh Presiden,” tambah Rifqi.
Rifqi juga berharap agar pelantikan ini menjadi momentum untuk menyinkronkan program antara pemerintah pusat dan daerah. Ia berharap Presiden dapat menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan visi-misi serta memberikan pembekalan kepada kepala daerah terpilih agar sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat tercapai dengan lebih baik.
“Saya berharap pelantikan serentak ini dapat menjadi ajang untuk menyampaikan pesan penting dari Presiden kepada kepala daerah terpilih, agar terjadi keselarasan dalam program-program pembangunan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.