Search
Close this search box.

Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi Minggu ini 11 hingga 16 November 2024

Ilustrasi Surat Ijin Mengemudi (SIM)
Ilustrasi Surat Ijin Mengemudi (SIM)

Cimahi, NyaringIndonesia.com – Bagi warga Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, kesempatan untuk memperpanjang SIM A dan C kembali hadir melalui layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi Minggu ini, 11 hingga 16 November 2024.

Agenda dan Jam Operasional

Layanan perpanjangan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga Selesai. Pemohon diharapkan untuk tiba lebih awal karena formulir yang tersedia terbatas.

Biaya Perpanjangan

Biaya untuk memperpanjang SIM : (Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM A = Rp 80.000 SIM C = Rp 75.000 Biaya asuransi : Rp 50.000 Biaya tes kesehatan : Rp 65.000. Biaya Psikotes : Rp 75.000.

Ketentuan Perpanjangan SIM

Berikut adalah ketentuan yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM:

1. SIM yang akan diperpanjang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.

2. Calon pemohon diharuskan membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C Seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dihimbau H-14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Jika SIM telah melebihi masa berlakunya, pemohon harus mengurusnya di Satpas/Polres terdekat dengan membawa bukti E-KTP untuk pengajuan permohonan penerbitan SIM baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB, Jum’at dan Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

7. Sebagai syarat tambahan, pemohon harus melampirkan Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Berikut jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi minggu ini.

Senin, 11 November 2024:

Mobile SIMling berlokasi di Pintu Barat Cimahi Mall

Selasa, 12 November 2024:

Mobile SIMling berlokasi di Yogya Lembang.

Rabu, 13 November 2024:

Mobile SIMling berlokasi di Pintu Barat Cimahi Mall.

Kamis, 14 November 2024:

Mobile SIMling berlokasi di BurgerKing Cimahi.

Jumat, 15 November 2024:

Mobile SIMling berlokasi di Kota Baru Padalarang Ex Giant

Sabtu, 16 November 2024:

Mobile SIMling berlokasi di Pintu Barat Cimahi Mall.

Jadwal layanan SIM ini bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian.

Layanan perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi memberikan kemudahan bagi warga untuk memperpanjang SIM mereka dengan biaya yang terjangkau dan prosedur yang jelas.

Dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, diharapkan proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar dan efisien bagi semua pemohon.***

Disclaimer:

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama