Pembakaran Bendera Merah Putih Sebabkan Kericuhan

DEPOK, NyaringIndonesia.com – Warga RT2/6 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, merasa khawatir dengan kejadian pembakaran satu bendera Merah Putih, dua unit mobil, dan spanduk di dua warung oleh orang tidak dikenal (OTK).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kejadian ini terjadi pada pukul 3.30 WIB, Jumat (8/12), seperti yang terlihat dalam rekaman CCTV. Peristiwa ini baru diketahui setelah salah satu warga bersiap-siap untuk melaksanakan salat subuh.

Amel, salah satu korban, mendapat kabar tentang kejadian tersebut setelah tetangganya membangunkannya dengan menekan bel. Pada saat itu, api sudah membara dan sebagian mobilnya telah terbakar.

“Melihat rekaman CCTV, mobil saya sudah terbakar selama 15 menit,” ujar Amel kepada Harian Radar Depok pada Jumat (8/12).

Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat bahwa pelaku pertama-tama membakar bendera Merah Putih di depan rumah Amel. Kemudian, api menyebar ke tudung mobil, menyebabkan kebakaran.

“Warga berusaha memadamkan api yang telah merusak tudung mobil saya, tapi sayangnya bagian luar mobil saya juga terbakar,” tambahnya.

Akibat kejadian ini, Amel mengalami kerugian hampir Rp10 juta untuk memperbaiki mobilnya. Mobilnya langsung dibawa ke bengkel pada pukul 10.00 WIB untuk diperbaiki.

Pelaku tidak hanya membakar mobil, tetapi juga menyerang beberapa warung di sekitar wilayah tersebut.

“Tetangga saya juga mobilnya dibakar, dan ada dua warung yang spanduknya dibakar oleh pelaku tersebut,” kata Amel.

Hingga saat ini, Amel belum mengetahui motif di balik pembakaran tersebut. Ciri-ciri pelaku yang terlihat dalam rekaman CCTV adalah memiliki tahi lalat di wajahnya, mengenakan jaket warna cream, pria muda, dan tidak pernah terlihat sebelumnya di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian dari Polsek Cimanggis dan Koramil 06/Cimanggis telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, Iptu David Aulia, mengatakan bahwa mereka sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah memiliki foto tersangka dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu David Aulia. Meskipun motif pelaku belum diketahui, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan dengan barang bukti yang ada.

Berita Utama