NyaringIndonesia.com – Menanggapi kritik yang dilontarkan nitizen dengan akun instagram @autstanjing terkait pembangunan masjid Al jabbar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang.
“Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui Pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D,” tulis Ridwan dalam akun instagram @ridwankamil, Selasa (3/1/2023)
@autstanjing di akun instagram mengkritik ‘Pembangunan masjid menggunakan APBD, sedang pembayar pajak itu dari berbagai kalangan’
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa Masjid, Gereja, Pura semua bisa dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif.
@autstanjing berujar “Akad dan niat bayar pajak. Bukan akad dan niat wakaf,”
Selanjutnya kata @autstan, dalam Islam tidak sembarangan dana bisa dipakai untuk masjid, lihat 9:17-18 dan 9: 107-108.
Ridwan Kamil menjawab, “Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura,” tandas Ridwan