Perumahan ARHASS VILLA

Pemda Garut  Harus Memperjuangkan Hak Guru Inpassing

Pertemuan guru inpassing se-Kabupaten Garut
KABUPATEN GARUT, NyaringIndonesia.com – Upaya anggota DPR RI Komisi XI Siti Muffatahah memperjuangkan tuntutan para guru inpassing di wilayah Kabupaten Garut, gencar disuarakan.

Salah satunya, dengan menggelar pertemuan perhitungan perhitungan kredit poin gaji guru inpassing di Gedung Lec Kecamatan Tarogong Kidul, pada Minggu (29/10/2023)

Tujuannya, narasumber yang dihadirkan dari Kementrian Keuangan oleh anggota DPR RI Komisi XI DR. HJ. Siti Mufattahah. Psi. M.BA. bisa memberikan pengetahuan baru yang bermanfaat.

Dalam kesempatan itu, Siti Mufattahah menyampaikan bahaw  dirinya sangat memahami keinginan dan tuntutan para guru inpassing. Terlebih, anggaran tersebut sudah di alokasikan oleh pemerintah pusat,

Sayangnya, kata dia, para guru belum bisa menikmati hasilnya lantaran masih terkendala aturan.

“Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemda Garut sendiri harus terlebih dahulu menselaraskan usulan hak-hak guru inpassing ini kepada pemerintah pusat, intinya tuntutan hak guru-guru inspassing ini akan dapat segera terealisasi apabila pemda di seluruh daerah turut pula memperjuangkan hak-hak guru inpassing,” cetusnya.

Dalam kesempatan ini, para guru inpassing juga mendapatkan bimbingan terkait digitalisasi UMKM. Dengan begitu, ia berharap mereka jadi mengenali program UMKM berbasis digitalisasi melalui aplikasi QRIS, sosialisaei ini di sampaikan langsung oleh perwakilan Bank Indonesia Region Jabar.

Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 150 orang guru inpassing se-kabupaten Garut, Taty seorang guru inpassing dari kecamatan Pameungpeuk mengaku kegiatan ini  murni digagas oleh Persatuan Guru Inpassing (PGIN) Se-Kabupaten Garut.

“Ini murni kegiatan untuk memperjuangkan hak-hak Guru Inpassing yakni menuntut kepada pemerintah pusat untuk merealisasikan kredit kekurangan dari upah sesuai dengan masa kerja masing-masing penerima” tandas Taty.

Untuk itu dia menaruh harapan besar terhadap pemerintah, aga segera memberikan hak-hak para guru.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi digilatisasi UMKM, Alhamdulillah kami jadi mendapatkan manfaat lebih.”pungkasnya. (Ipi)

 

 

Berita Utama

Scroll to Top