BANDUNG, Nyaringindonesia.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengambil langkah untuk membantu petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan dengan menyediakan program asuransi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTH) Jawa Barat, Dadan Hidayat, mengumumkan bahwa petani yang membayar asuransi usahatani padi (AUTP) sebesar Rp 36.000 per hektar akan memiliki jaminan ganti rugi.
Ganti rugi ini akan mencakup kerugian akibat kekeringan, banjir, serangan hama, dan penyakit yang dapat mengakibatkan gagal panen.
Setiap petani yang mengikuti AUTP akan menerima ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektar. Besaran premi Rp 36.000 per hektar sudah disubsidi oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Hingga 6 September 2023, sekitar 57.000 hektar lahan pertanian di Jawa Barat sudah terdaftar dalam program AUTP. Ini adalah langkah proaktif pemerintah untuk membantu petani yang rentan terkena dampak cuaca ekstrem, seperti kekeringan yang melanda daerah tersebut.
Program ganti rugi ini juga akan berlanjut pada tahun berikutnya, dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memberikan bantuan kepada petani yang diprediksi akan mengalami masalah seperti kekeringan, banjir, serangan hama, dan lainnya pada tahun 2024.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi mata pencaharian petani dan mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut.