Pemerintah Siapkan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

Jakarta, NyaringIndonesia.com – Pemerintah berencana menghapus seluruh tunggakan iuran peserta mandiri Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi jutaan peserta yang selama ini terbebani tunggakan, sekaligus menjadi langkah strategis memperkuat ketahanan fiskal sistem jaminan sosial nasional.

Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, kebijakan pemutihan bukan hanya bentuk keberpihakan terhadap masyarakat, tetapi juga solusi jangka panjang untuk menyeimbangkan neraca keuangan BPJS Kesehatan.

“Kebijakan ini akan membantu peserta mandiri yang kesulitan membayar iuran, sekaligus memperkuat fondasi keuangan BPJS Kesehatan. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan APBN agar tetap berkelanjutan,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2025).

Ia menegaskan, pemutihan tunggakan harus menjadi titik awal bagi peserta untuk memperbaiki kedisiplinan pembayaran di masa mendatang. Dengan kewajiban yang dimulai dari nol, masyarakat diharapkan lebih tertib membayar iuran setiap bulan.

“Ini bukan sekadar penghapusan utang, tetapi momentum memperbaiki perilaku fiskal masyarakat. Jangan sampai setelah dihapus, muncul lagi tunggakan baru,” tegasnya.

Ade juga mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga keberlanjutan program JKN. Ia menilai, BPJS Kesehatan telah menjadi penyelamat bagi banyak keluarga ketika menghadapi situasi darurat medis.

“Dengan kepesertaan yang aktif, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap biaya rumah sakit karena sudah dijamin BPJS. Program ini adalah jaring pengaman sosial yang nyata, jadi manfaatkan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Namun demikian, Ade menyoroti adanya peserta yang tergolong mampu tetapi masih menunggak iuran. Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan semangat gotong royong yang menjadi dasar penyelenggaraan BPJS Kesehatan.

“BPJS Kesehatan adalah simbol solidaritas nasional. Saat seseorang sehat, iurannya menjadi penopang bagi peserta lain yang tengah membutuhkan perawatan. Karena itu, bagi yang mampu, bayarlah iuran tepat waktu,” kata Ade.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret untuk menghapus tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.

“Kami berupaya agar seluruh tunggakan peserta BPJS dapat dihapus dan tidak lagi dianggap sebagai utang. Setelah dilunasi pemerintah, peserta bisa kembali aktif tanpa beban masa lalu,” tutur Muhaimin di Jakarta.

Saat ini, kebijakan pemutihan tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Pemerintah memastikan kajian dilakukan secara komprehensif agar kebijakan ini tidak mengganggu keseimbangan fiskal dan tetap menjamin keberlangsungan layanan kesehatan nasional.

Apabila rencana ini terealisasi, Indonesia akan mencatat langkah penting dalam sejarah reformasi jaminan sosial membuka babak baru menuju sistem pembiayaan kesehatan yang lebih sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Berita Utama