Jakarta, NyaringIndonesia.com – Pemerintah resmi menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini disepakati dalam rapat tingkat menteri yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), pada Jumat (19/9/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menteri Koordinator PMK, Pratikno, menyampaikan bahwa hasil rapat lintas kementerian tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
“Sebagaimana tadi yang sudah saudara saksikan, telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026,” ujar Pratikno.
Dalam keputusan tersebut, jumlah hari libur nasional tahun 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari. Penetapan hari libur nasional merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur Nasional.
Sementara kebijakan cuti bersama ditentukan melalui SKB tiga menteri, yakni:
- Menteri Agama
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
- Menteri Ketenagakerjaan
“Cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian. Sudah disepakati, dan sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak 8 hari,” jelas Pratikno.
Daftar Hari Libur Nasional 2026 (17 Hari):
- 1 Januari – Tahun Baru Masehi
- 16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21–22 Maret – Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 3 April – Wafat Yesus Kristus
- 5 April – Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei – Hari Buruh Internasional
- 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei – Hari Raya Idul Adha 1447 H
- 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni – Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H
- 17 Agustus – Hari Kemerdekaan RI
- 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember – Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2026 (8 Hari):
- 16 Februari – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 18 Maret – Cuti Bersama Nyepi
- 20, 23, dan 24 Maret – Cuti Bersama Idul Fitri
- 15 Mei – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei – Cuti Bersama Idul Adha
- 24 Desember – Cuti Bersama Natal
Rapat ini turut dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.
====================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News