BANDUNG BARAT, NyaringIndonesia.com โ Pemerintah Kabupaten Bandung Barat baru-baru ini menerima penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai Pemerintah Daerah dengan kategori pratama dalam Pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Penghargaan ini diserahkan pada Kamis (8/8/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan pencapaian yang sangat didambakan oleh Pemkab Bandung Barat sejak program JKN-KIS diluncurkan oleh pemerintah pusat satu dekade lalu.
โPemkab Bandung Barat akhirnya berhasil mewujudkan UHC, yang merupakan cita-cita kami untuk mencapai pemerataan layanan kesehatan dengan kualitas pelayanan optimal di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas dan Rumah Sakit,โ ujar Ade Zakir pada Kamis (8/8/2024).
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini bukanlah akhir dari upaya Pemkab Bandung Barat dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Capaian ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan.
โIni adalah awal tanggung jawab bagi setiap elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, hingga Pemda dan stakeholder terkait lainnya untuk meningkatkan akselerasi dan bersinergi dalam mempertahankan cakupan yang saat ini berada pada 98% serta keaktifan pada 75%,โ katanya.
Ade Zakir juga menekankan pentingnya selektivitas, objektivitas, dan transparansi dalam program ini, terutama dalam memilah masyarakat miskin atau tidak mampu agar bantuan dapat tepat sasaran.
โFasilitas kesehatan seperti Puskesmas, RSUD, Bidan Desa, BPM, klinik pratama, dan lainnya yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus terus meningkatkan dan mengoptimalkan kualitas pelayanannya,โ tegasnya.
Lebih lanjut, Ade Zakir menjelaskan bahwa Puskesmas dan RSUD di Kabupaten Bandung Barat telah bertransformasi menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Ini berarti mereka tidak hanya dituntut untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan tetapi juga harus mandiri dalam pengelolaan keuangan dan peningkatan pendapatan untuk memastikan pelayanan masyarakat dilakukan secara optimal.
Universal Health Coverage (UHC) adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dengan biaya terjangkau.
Pada 1 Januari 2024, cakupan UHC Kabupaten Bandung Barat baru mencapai 89,19% dengan 1.635.973 jiwa dari populasi 1.834.256 jiwa. Namun, pada 1 Agustus 2024, capaian UHC telah meningkat menjadi 98,63%, mencakup 1.821.759 jiwa dari populasi 1.847.096 jiwa.
Ade Zakir menegaskan bahwa capaian UHC tidak hanya melihat jumlah peserta JKN-KIS, tetapi juga berorientasi pada tiga hal: proporsi populasi yang dapat mengakses pelayanan kesehatan esensial berkualitas, proporsi penduduk yang menghabiskan pendapatan untuk pelayanan kesehatan, serta keadilan akses pelayanan dan pendanaan.
โSeluruh lapisan masyarakat yang mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat adalah bentuk pengoptimalan UHC. Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencakup dua golongan, yaitu golongan mampu dan tidak mampu,โ jelasnya.
โKhusus untuk masyarakat yang tidak mampu dan tidak memiliki akses asuransi kesehatan, Pemerintah Daerah menjamin pelayanan kesehatan gratis melalui pendaftaran kepesertaan JKN melalui UHC,โ tutupnya. (Diskominfotik KBB)