Kab. Bandung Barat, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengeluarkan Surat Edaran terkait peningkatan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi gempa bumi Megathrust Selat Sunda.
Edaran ini merupakan respons terhadap Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 128/PB.01.03.BPBD yang diterbitkan pada 2 September 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, menyatakan bahwa potensi gempa Megathrust di Selat Sunda berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memiliki energi signifikan dan dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Oleh karena itu, kesiapsiagaan baik melalui mitigasi struktural maupun non-struktural harus terus dilakukan,” kata Ade pada Senin (16/9/2024).
Ade menjelaskan bahwa mitigasi non-struktural sangat penting untuk meningkatkan kesiapan dan mengantisipasi risiko gempa, terutama di wilayah Pantai Selatan Jawa Barat yang rentan terhadap Megathrust.
“Mitigasi non-struktural, seperti edukasi dan pelatihan bagi masyarakat, diperlukan agar masyarakat lebih siap menghadapi kemungkinan bencana,” tambahnya.
Selain itu, mitigasi struktural juga harus diperkuat dengan memastikan ketersediaan papan informasi, rambu-rambu bahaya, dan jalur evakuasi yang jelas.
“Kami juga memastikan kesiapan Tempat Evakuasi Sementara (TES) dan Tempat Evakuasi Akhir (TEA), serta mengaktifkan sistem peringatan berbasis budaya lokal seperti kentongan, speaker masjid, dan alarm,” imbuhnya.
Ade menekankan pentingnya pemeriksaan alat peringatan dini, sistem komunikasi bencana, serta memastikan fasilitas evakuasi memadai untuk menghadapi potensi gempa bumi.
“Kesiapan alat dan fasilitas pendukung seperti rambu evakuasi dan papan informasi juga harus diperiksa secara berkala,” tegasnya.
Pemkab Bandung Barat juga berencana menyelenggarakan pelatihan dan simulasi tanggap darurat secara rutin untuk staf pemerintah, masyarakat, serta relawan bencana.
“Kami akan melibatkan masyarakat langsung dalam pembentukan tim relawan bencana dan menyediakan jalur komunikasi efektif untuk menyebarkan informasi terkait potensi bencana dan langkah tanggap darurat,” tutupnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemkab Bandung Barat untuk meminimalisir dampak bencana dan melindungi warganya dari ancaman gempa Megathrust yang dapat terjadi kapan saja.