Pemkab Bengkalis Apresiasi Penegak Hukum, Narkoba Jadi Ancaman Serius

Pemusnahan barang bukti narkoba yag di lakukan Kejaksaan Negeri Bengkalis bersama Forkopinda

BENGKALIS, NyaringIndonesia.com – Kejaksaan Negeri Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan pemusnahan berlangsung pada Kamis (10/4/2025) di halaman Kantor Kejari Bengkalis.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Sri Odit Megonondo, dan turut disaksikan sejumlah perwakilan unsur Forkopimda. Hadir mewakili Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ed Efendi, serta perwakilan dari Polres Bengkalis, Kodim 0303/Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Lapas Bengkalis, Bea Cukai, dan sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Kajari Sri Odit Megonondo menjelaskan bahwa ini merupakan kegiatan pemusnahan barang bukti pertama di awal tahun 2025. Total terdapat 79 perkara yang barang buktinya dimusnahkan. Dari jumlah tersebut, 56 perkara merupakan kasus narkotika dengan rincian barang bukti berupa 121,17 gram sabu, 31,9 gram ganja, dan 63 butir pil ekstasi. Selain itu, terdapat juga 9 perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda) serta 15 perkara Kamnegtibum dan TPUL (Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya).

“Pemusnahan ini adalah wujud sinergi seluruh elemen penegak hukum dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penegakan hukum,” tegas Sri Odit.

Mewakili Bupati Bengkalis, Ed Efendi memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja keras dalam memberantas berbagai tindak pidana, khususnya peredaran narkoba, yang selama ini menjadi ancaman serius di Kabupaten Bengkalis.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja keras Kejari, Polri, TNI, dan seluruh aparat penegak hukum lainnya. Melalui pemusnahan ini, kami harap tidak terjadi pelanggaran berulang, dan masyarakat semakin sadar serta turut berperan dalam pengawasan di lingkungan masing-masing,” ujar Ed.

Ia juga menyoroti bahwa Bengkalis merupakan salah satu daerah rawan dalam jalur masuk narkoba. Kondisi ini tercermin dari tingginya jumlah narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan.

“Persentase tertinggi penghuni Lapas saat ini berasal dari kasus narkotika. Ini menjadi alarm bagi kita semua,” tutup Ed.

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Lapas Bengkalis Hasan, Asisten Penindakan Bea Cukai Diki Iskandar, Sekretaris Kesbangpol Anuar, Kabag Hukum Muhammad Fendro Arrasyid, serta tamu undangan lainnya. (inf)

 

==============

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama