Bengkalis, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan dengan menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat di Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Peninjauan langsung terhadap lahan ini dilakukan pada Jumat pagi (18/4/2025), oleh Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Johansyah Syafri, yang mewakili Bupati Bengkalis.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) BPPW Riau, Hendri beserta tim, Kepala Dinas Sosial Paulina, Sekretaris BPKAD Firdaus, Sekretaris Dinas Sosial Eji Marlina, Kabid Aset BPKAD Ikram Noer, Kabid PPM Bappeda Bengkalis Muhammad Ikhwan Syuhada, Kabid Cipta Karya PUPR Bengkalis Dani Satria, serta Kepala Desa Wonosari, Suswanto.
Dalam keterangannya, Johansyah menyampaikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat ini merupakan program inisiasi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya menghadirkan pendidikan inklusif yang mampu menjadi jalan keluar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Program ini sangat sejalan dengan visi dan misi Ibu Bupati Kasmarni untuk menjadikan Kabupaten Bengkalis sebagai pusat pengembangan pendidikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, lahan yang ditinjau terletak di dekat SDIT Desa Wonosari dan akan menjadi salah satu alternatif lokasi pembangunan. Berdasarkan laporan awal dari Kabid Aset, terdapat dua opsi lahan: pertama seluas 5,86 hektar, dan opsi kedua jika digabung dengan fasilitas sekolah yang sudah ada, total lahannya mencapai sekitar 10 hektar.
“Lahan yang dibutuhkan pusat adalah 6,38 hektar, dan saat ini kita tengah menunggu hasil pengukuran terbaru dari tim aset. Harapannya lahan ini benar-benar dalam kondisi clear and clean, sehingga proses pembangunan tidak menemui hambatan,” ujarnya.
Johansyah juga menekankan pentingnya percepatan administrasi. Ia meminta Dinas Sosial untuk segera menyusun dokumen pengakuan kepemilikan lahan dan memperbarui proposal sesuai hasil peninjauan di lapangan.
“Kita diburu waktu, tenggatnya adalah malam ini pukul 24.00 WIB. Semua harus selesai sebelum itu,” tegasnya.
Sementara itu, Hendri dari BPPW Riau menambahkan bahwa status lahan menjadi poin verifikasi utama. Ia menegaskan bahwa lahan harus bebas sengketa, memiliki sertifikat hak milik, dan tidak melanggar tata ruang wilayah.
“Setelah semua persyaratan terpenuhi, lahan ini harus dihibahkan ke negara. Kabupaten Bengkalis adalah satu dari delapan daerah di Provinsi Riau yang berkesempatan menerima program Sekolah Rakyat. Ini harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Ia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak, demi terwujudnya pendidikan yang lebih merata dan berkualitas di Bengkalis. (inf)
==============
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News