Pemkab KBB Nyatakan Siap Berperang Melawan Stunting

KBB, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyatakan siap berperang melawan stunting, demi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menuju Bandung Barat Ekonomi Kuat 2030.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Keseriusan tersebut, dituangkan dalam perubahan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) No. 53 Tahun 2019 tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi.

“Perbup itu sudah tidak adaptable jika melihat kondisi saat ini. Karena sudah ada Perpres No. 71 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala BKKBN Republik Indonesia No. 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia,” terang terang PLH Sekda Kab. Bandung Barat, Asep Wahyu.

Namun, menurutnya perlu ada penyesuaian legal formal tentang Percepatan Penurunan Angka Stunting di KBB, dengan didukung oleh Raperbub baru yang detail menjelaskan hal yang mendasar.

“Dengan adanya revisi terhadap Perbup No. 53 Tahun 2019 diharapkan angka stunting di Bandung Barat bisa menurun karena sudah memiliki legal formal yang menyesuaikan dengan peraturan yang dimiliki Pemerintah Pusat dengan capaian target yang lebih jelas,” harapnya.

Dengan demikian, pada penganggaran Tahun 2024 target penurunan angka stunting dapat lebih menukik dan khusus dengan legal formal terbaru dengan target mendekati angka nasional.

Dan penanganan stuntingdi Kab. Bandung Barat harus dilakukan secara terstruktur yang dimulai dari hulu hingga hilir yang bersifat preventif hingga kuratif. (Indra)

Berita Utama