Pemkot Bandung dan Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Jual Beli Kursi SPMB 2025

Kota Bandung
Bandung kembali dihadapkan pada sorotan publik menyusul mencuatnya dugaan praktik jual beli kursi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Informasi ini mendorong Pemerintah Kota Bandung bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Bandung, NyaringIndonesia.com – Bandung kembali dihadapkan pada sorotan publik menyusul mencuatnya dugaan praktik jual beli kursi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Informasi ini mendorong Pemerintah Kota Bandung bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti kuat terjadinya praktik tersebut. Namun demikian, langkah pengawasan ketat telah diterapkan dengan melibatkan sejumlah lembaga penegak hukum.

“Kami telah melakukan pengecekan awal dan tidak menemukan indikasi transaksi. Namun untuk menjaga transparansi, kami melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung dan KPK,” ungkap Atip dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 16 Juni 2025.

Dari sisi pemerintah daerah, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru. Ia menegaskan bahwa pelaku pungutan liar akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Jika masih berupa indikasi, akan diberikan sanksi administratif yang berat. Namun bila terbukti ada transaksi uang, maka akan langsung kami bawa ke ranah hukum pidana,” tegas Farhan, Senin, 10 Juni 2025.

Farhan juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua calon siswa, agar tidak tergoda oleh iming-iming dari oknum yang mengklaim bisa meloloskan anak ke sekolah favorit dengan imbalan uang.

“Pemberi dan penerima sama-sama bisa dipidana. Jangan pernah mencoba menyuap, sekecil apa pun jumlahnya,” ujarnya.

Menurut informasi sementara, besaran pungli yang terindikasi berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta untuk satu kursi. Namun Pemkot Bandung masih menutup rapat informasi mengenai sekolah dan pihak-pihak yang diduga terlibat karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Kami belum bisa mempublikasikan lebih lanjut karena kasus ini sedang dalam penanganan. Tapi yang jelas, skalanya cukup besar dan perlu perhatian serius,” kata Farhan.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas maraknya percaloan pendidikan yang muncul kembali setiap tahun ajaran baru. Untuk itu, Pemkot Bandung mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan.

“Pendidikan harus menjadi hak setiap anak, bukan komoditas. Kami ingin sistem SPMB ini berjalan bersih, adil, dan benar-benar berpihak pada anak-anak, bukan uang,” tutupnya

======================

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama