CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kota Cimahi akan membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2024, dimulai pada tanggal 13 Maret 2024, besok. Program ini bertujuan untuk mengantar masyarakat pulang kampung ke wilayah Semarang, Cirebon, Yogyakarta, dan Solo.
Pendaftaran Program Mudik Gratis akan dilaksanakan di Kantor Dishub Kota Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, mulai pukul 09.00-12.00 WIB. Syaratnya adalah warga Cimahi harus dapat membuktikan identitasnya melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akte kelahiran khusus bagi balita.
“Besok mulai dibuka. Tidak hanya satu hari, yaitu pada tanggal 13-15 Maret 2024, di Kantor Dishub Kota Cimahi,” kata Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie saat dihubungi pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
Chaeruddin menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa persyaratan administratif bagi warga yang mendaftar untuk memastikan bahwa mereka benar-benar tinggal di Cimahi. Setelah itu, akan ada proses pendaftaran ulang pada tanggal 25-28 Maret 2024.
“Kemudian, warga yang sudah mendaftar harus mendaftar ulang pada tanggal 25-28 Maret 2024. Keberangkatan akan dilakukan pada tanggal 6 April 2024 pukul 08.00 WIB di Pemkot Cimahi,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa dalam program mudik gratis kali ini, pihaknya akan memprioritaskan warga Kota Cimahi yang belum pernah mendapatkan kuota sebelumnya, serta warga yang masuk kategori prasejahtera atau kurang mampu.
“Kami mengutamakan yang belum pernah mendapatkan kuota atau tahun lalu tidak mendapat, sehingga masih banyak warga yang belum mendapat, dan kami juga mengutamakan yang prasejahtera, serta ada kuota khusus untuk disabilitas,” ujarnya.
Untuk tahun ini, Dishub Kota Cimahi menyediakan 8 bus, sama seperti tahun sebelumnya. Chaeruddin menekankan bahwa setiap keluarga dibatasi maksimal hanya 4 orang ditambah satu bayi.
Sebelum keberangkatan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kelaikan bus yang akan digunakan untuk mengantarkan warga Kota Cimahi ke kampung halaman masing-masing saat lebaran. Jika ditemukan bus yang tidak layak, akan diminta penggantian unit.
“Kita melakukan pemeriksaan bus 3 atau 4 hari sebelum keberangkatan. Jadi, kita memeriksa kelaikan bus, dan jika tidak layak, kita minta diganti unit,” ungkapnya.
Chaeruddin melanjutkan bahwa program mudik gratis ini merupakan implementasi nyata dari amanat undang-undang. Tujuannya adalah menyediakan sarana transportasi bagi masyarakat Kota Cimahi guna meningkatkan pelayanan serta menunjukkan kepedulian pemerintah.
Pihaknya berharap bahwa dengan adanya program ini, dapat mengurangi jumlah pemudik dari Kota Cimahi yang biasanya menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor, karena menurut Chaeruddin, mudik menggunakan sepeda motor lebih berisiko.
“Kami berharap dapat mengurangi jumlah kecelakaan, karena kecelakaan terbanyak biasanya melibatkan kendaraan roda dua. Banyak warga Cimahi yang pulang kampung menggunakan sepeda motor, oleh karena itu, Pemkot Cimahi melalui program mudik gratis ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan sepeda motor dalam perjalanan mudik,” tambahnya.