Pemkot Cimahi Dorong Hunian Vertikal Atasi Kepadatan 

IMG 20260422 180958
Wakil Wali Kota Cimahi Adithia Yudisthira bersama Kadisdukcapil Kota Cimahi Tri Lospala Candra di acara rakor kadisdukcapil se Jawa Barat di Mall Pelayan Publik.

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kota Cimahi tengah menghadapi persoalan serius terkait tingginya tingkat kepadatan penduduk. Saat ini, Kota Cimahi bahkan masuk dalam lima besar kota terpadat, dengan tingkat kepadatan yang dinilai telah menyamai Jakarta.

Dengan luas wilayah yang relatif kecil dibandingkan kota lain, kepadatan penduduk di Kota Cimahi tercatat hampir mencapai 14 ribu jiwa per kilometer persegi. Kondisi ini menjadi tantangan besar dalam penataan ruang dan pembangunan kota ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa penanganan kepadatan penduduk tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan yang komprehensif.

“Kalau masalah kepadatan penduduk, kita tidak bisa berbicara secara parsial. Ini harus ditangani secara komprehensif,” ujar Adithia pada media di MPP. Rabu (22/04/26).

Menurut Adhitia, saat ini pemerintah tengah memikirkan langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tata ruang secara cepat. Salah satunya dengan menunggu perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat provinsi sebagai acuan penyesuaian kebijakan di daerah.

“Kami menunggu perubahan RTRW di provinsi, sehingga kita bisa melakukan penyesuaian tata ruang. Kita juga harus berbicara untuk 25 hingga 50 tahun ke depan,” jelasnya.

Ia menambahkan, perencanaan masa depan Kota Cimahi harus diarahkan secara jelas, termasuk dalam pengembangan kawasan hunian. Menurutnya, konsep perumahan horizontal atau landed house sudah tidak lagi relevan untuk kota dengan tingkat kepadatan tinggi.

“Ke depan, kita tidak bisa lagi berbicara landed house, tapi harus mengarah ke hunian vertikal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adhitia menyebut bahwa persoalan kepadatan penduduk juga berkaitan erat dengan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan kajian yang matang agar kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif.

Pemerintah Kota Cimahi sendiri telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang akan terus disesuaikan dengan kondisi terkini.

“Intinya kita sudah punya RPJPD, dan tinggal melakukan penyesuaian agar ke depan lebih relevan. Sehingga, meskipun Cimahi semakin padat, tetap layak menjadi hunian bagi masyarakat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Pemkot Cimahi mengakui tidak dapat membatasi arus pendatang yang datang dan menetap di wilayahnya. Hal ini mengingat setiap warga negara memiliki hak untuk tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kita tidak bisa membendung pendatang, karena kita sama-sama berada di wilayah NKRI. Namun, pengendalian tetap dilakukan melalui pendataan secara rutin,” pungkasnya. (Bzo)