CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi diingatkan untuk tetap menjaga kedisiplinan, terutama dalam penggunaan fasilitas negara seperti kendaraan dinas, menjelang puncak arus mudik 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, menegaskan bahwa mobil dinas berpelat merah tak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik Lebaran.
“Kepatuhan terhadap aturan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab ASN sebagai pelayan publik,” tegas Adhitia usai ramp Check di PKB Baros. Kamis (12/03/26).
Ia menjelaskan, kendaraan dinas disediakan untuk menunjang aktivitas operasional pemerintahan.
Karenanya, penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak boleh dialihkan untuk kepentingan di luar tugas kedinasan.
Menurutnya, kedisiplinan pegawai pemerintah dalam mematuhi aturan menjadi contoh penting bagi masyarakat.
Karena itu, Adhitia berharap para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi dapat menunjukkan integritas dengan tidak menyalahgunakan fasilitas negara.
“Kami berharap para ASN dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Bzo)

