Pemkot Cimahi Jamin SPMB Adil dan Transparan

IMG 20260505 WA0014
Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Kadisdik Kota Cimahi, Nana Suyatna serta Forkopimda usai Kick Off SPMB di Mall Pelayanan Publik (MPP)

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Ia memastikan bahwa proses SPMB tahun ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat pun diberikan keleluasaan untuk mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah tujuan sesuai dengan wilayah masing-masing.

“Aturan telah kami sesuaikan dengan arahan Kemendikdasmen, dan surat edaran juga sudah diterbitkan. Insyaallah, bersama-sama kita laksanakan SPMB sebaik-baiknya,” ujar Ngatiyana.usai Kock Off SPMB di MPP. Selasa (05/05/26).

Menurutnya, terdapat sedikit perbedaan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Salah satunya, siswa diwajibkan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) di sekolah sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.

“Jalur penerimaan masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi. Namun, tahun ini ditambahkan TKA sebagai salah satu syarat masuk ke jenjang selanjutnya,” jelasnya.

Untuk menjamin transparansi, Pemerintah Kota Cimahi turut melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Seluruh unsur Forkopimda telah menandatangani komitmen bersama guna mengawasi jalannya SPMB.

“Komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai langkah nyata untuk mencegah praktik di luar ketentuan, seperti titip-menitip siswa,” tegasnya.

Ngatiyana memastikan tidak akan ada praktik kecurangan dalam pelaksanaan SPMB. Seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka melalui sistem berbasis aplikasi sesuai wilayah masing-masing.

“Kami pastikan tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat. Tidak ada pungutan biaya. Semua berjalan transparan berdasarkan hasil seleksi sistem,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mencoba melakukan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.

“Kita tegakkan aturan demi kepentingan masyarakat. Budaya yang menyalahi aturan harus dihilangkan. Jika ada yang terbukti melanggar, terlebih melanggar hukum, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Selain itu, Ngatiyana menegaskan bahwa tidak ada perbedaan antara sekolah negeri dan swasta. Pemerintah Kota Cimahi akan memberikan bantuan kepada siswa kurang mampu yang bersekolah di swasta, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Bagi yang kurang mampu dan anaknya bersekolah di swasta, akan kami bantu,” tandasnya. (Bzo)