CIMAHI, NyaringIndonesia – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali menyalurkan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) sebanyak 45 ton beras berkualitas premium kepada 1.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 15 kelurahan di Kota Cimahi pada Jumat (1/12).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima alokasi sebesar 30 kilogram beras, mencakup bulan Oktober, November, dan Desember.
Sebelumnya, Pemkot Cimahi telah menyalurkan Rastrada pada 1.414 KPM di tahap 1, 1.401 KPM di tahap 2, dan 1.388 KPM di tahap 3. Dengan penyaluran ini, Bantuan Rastrada telah diberikan kepada total 5.703 KPM di Kota Cimahi.
Bantuan Rastrada ini difokuskan pada masyarakat yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan program bantuan sosial lainnya.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat diterima oleh kelompok masyarakat yang belum terakomodasi oleh program bantuan sosial sebelumnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, berharap penyaluran Rastrada yang dimulai awal Desember dapat memberikan dukungan signifikan pada masyarakat Kota Cimahi, terutama bagi keluarga yang belum terjangkau oleh program bantuan sosial sebelumnya.
“Semoga dengan penyaluran Rastrada ini dapat membantu keluarga yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program ini dan memberikan informasi kepada mereka yang berpotensi menjadi penerima manfaat agar tepat sasaran dan tepat manfaat.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cimahi, Agustus Fajar Senjaya, menjelaskan bahwa data KPM yang diperoleh dari wilayah telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pekerja Sosial dan Puskesos di masing-masing kelurahan. Hal ini dilakukan agar penyaluran Rastrada dapat tepat guna pada masyarakat yang membutuhkan.
Proses distribusi bantuan Rastrada akan dilaksanakan secara bersamaan di 15 kelurahan. Beberapa kelurahan akan memulai penyaluran secara langsung pada hari Jumat, sementara sebagian lainnya dijadwalkan untuk dimulai pada Sabtu tanggal 2 Desember 2023.
Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih baik, bagi penerima bantuan yang dalam keadaan sakit atau lanjut usia sehingga tidak dapat mengambil bantuan di kelurahan, akan diantarkan langsung oleh Pekerja Sosial dan petugas Puskesos ke rumah penerima manfaat Rastrada.
Selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penyaluran Rastrada ini diharapkan dapat mengurangi efek inflasi di Kota Cimahi, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. (Bidang IKPS)